Kasus suap PN Jakpus, KPK panggil Dirut PT Kapuas Tunggal Persada
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Kapuas Tunggal Persada (KTP), Harwo. Harwo diperiksa untuk kasus dugaan suap pengamanan perkara perdata antara perusahaannya dengan PT Mitra Maju Sukses (MMS) yang tengah ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Iya, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ahmad Yani)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, usai dikonfirmasi, Jumat (22/7).
Dari data sebelumnya, PT KTP diketahui melawan PT MMS dalam perkara perdata di PN Jakpus. Di mana Raoul selaku pengacara PT KTP menyuap panitera pengganti PN Jakpus, Santoso, untuk menolak gugatan PT MMS. Hal ini dilakukannya untuk memuluskan langkahnya.
Uang suap tersebut diberikan kepada Santoso melalui perantara Ahmad Yani, yang juga bekerja di kantor advokat Raoul. Usai bertransaki, Santoso dan Ahmad Yani akhirnya ditangkap KPK beberapa waktu lalu.
Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik KPK. Selain itu, penyidik KPK juga menetapkan Raoul sebagai tersangka meskipun saat itu Raoul tidak ikut ditangkap.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tagih Upah Kerja, Petugas Sortir Lipat Surat dan Kotak Suara Datangi KPU Makassar
Aksi dilakukan di kantor KPU Makassar untuk menagih janji upah kerja petugas sorlip
Baca SelengkapnyaPKS Usul Ada Pemilihan Langsung DPRD Tingkat II dan Wali Kota di RUU Daerah Khusus Jakarta
PKS menilai aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman
Tiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan
Tim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.
Baca Selengkapnya