Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Suap Penyidik KPK Robin dan Munculnya Nama Azis Syamsuddin

Kasus Suap Penyidik KPK Robin dan Munculnya Nama Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Nama Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, muncul dalam kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Robin menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial.

Suap diberikan kepada Robin agar penyidik KPK asal Polri itu membantu penyelidikan perkara korupsi di Pemkot Tanjungbalai tidak naik ke tahap penyidikan. Syahrial memberi Rp1,3 miliar dari komitmen fee Rp 1,5 miliar kepada Robin dan pengacara Maskur Husein.

Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus ini bermula pada Oktober 2020. Syahrial mendatangi Azis Syamsuddin di rumah dinas Azis di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dia menceritakan permasalahan yang dihadapi kepada Azis.

Saat itu, KPK sedang menyelidiki kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai. Syahrial dan Azis sama-sama politikus Partai Golkar. Mendengar permasalahan yang dialami Syahrial, Azis kemudian memerintahkan ajudannya untuk menghubungi Robin dan meminta Robin datang ke rumah dinas Azis.

Saat Robin tiba di rumah dinas Azis, Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar itu langsung memperkenalkan Robin dengan Syahrial. Kepada Robin, Syahrial menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan.

"Dan meminta agar SRP (Robin) dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," ujar Wakil Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Selasa, 24 April 2021.

Firli mengatakan, setelah pertemuan tersebut, Robin memperkenalkan Syahrial kepada pengacara Maskur Huseian. Robin meminta Maskur membantu permasalahan yang dihadapi Syahrial.

Setelah itu, Robin dan Maskur sepakat meminta fee sebesar Rp1,5 miliar kepada Syahrial. Dari kesepakatan fee tersebut, Syahrial telah memberikan Rp1,3 miliar baik secara cash maupun transfer.

"MS (Syahrial) menyetujui permintaan SRP (Robin) dan MH (Maskur) tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia) teman dari saudara SRP, dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar," kata Firli.

Ruang Kerja dan Rumah Azis Syamsuddin Digeledah

Munculnya nama Azis membuat KPK pada Rabu, 28 April 2021 kemarin, mendatangi Gedung DPR RI. Tim penyidik mengobok-obok ruang kerja Azis Syamsuddin untuk menemukan bukti dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus ini.

Firli menyatakan, selain menggeledah ruangan Azis Syamsuddin di DPR, tim penyidik lembaga antirasuah juga menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Wakil Ketua DPR RI itu.

"Hari tim penyidik KPK menggeledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, rumah dinas dan rumah pribadi," ujar Firli.

Firli menyatakan, KPK akan terus mencari bukti mendalami kasus ini agar lebih terang. Firli menyebut, pihaknya tak pandang bulu dalam mengusut kasus ini. Termasuk menggeledah ruangan milik pimpinan DPR RI guna mencari alat bukti.

"KPK tidak akan pandang bulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami," ujar Firli.

Firli menyebut, pihaknya juga tak akan ragu menjerat seseorang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sepanjang ditemukan minimal dua alat bukti. Menurut Firli, tim penyidik sedang mencari alat bukti tersebut.

"KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti. Seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti," kata Firli.

Sementara, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya mendampingi para penyidik KPK saat menggeledah ruangan Azis. Menurut Habiburokhman, pendampingan merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi MKD.

"Tadi ada dari KPK periksa ruangan Pak Azis. Sesuai tupoksi MKD, kami mendampingi," kata Habiburokhman.

Habiburokhman menyatakan, MKD hanya mendampingi untuk mempermudah tim penyidik menggeledah ruang kerja Azis. Politisi Partai Gerindra itu menyatakan tak akan mengintervensi kinerja penyidik KPK.

"Intinya kami tidak mengintervensi kerja KPK, tapi kami menjalankan fungsi pendampingan penggeledahan ini," kata Habiburokhman.

Penggeledahan ruangan Azis di DPR berlangsung hampir 4 jam. Pada pukul 19.35 WIB dua penyidik KPK keluar dari ruangan Azis. Mereka membawa dua koper dari ruangan elite partai Golkar itu. Kemudian, penyidik kembali sekitar pukul 22.05 WIB. Penyidik tersebut membawa tiga koper berwarna oranye, hitam, biru dan sebuah kardus. Mereka langsung bergegas meninggalkan Gedung Nusantara III.

Sementara dari rumah dinas Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar Raya C3/3, Kuningan, Jakarta Selatan, penggeledahan dilakukan sejak pukul 20.00 Wib. Penyidik KPK yang menggunakan tujuh mobil berwarna hitam membawa dua koper dari rumah dinas Azis.

KPK belum membeberkan apa saja yang ditemukan di ruang kerja dan rumah dinas Azis.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Tetap Ikut Rapat Meski Masuk Rumah Sakit, Aksi Anggota KPPS Ini Bikin Salut

Tetap Ikut Rapat Meski Masuk Rumah Sakit, Aksi Anggota KPPS Ini Bikin Salut

Pemilu tinggal hitungan hari, petugas KPPS tentu tengah disibukkan dengan segala persiapan menuju hari pencoblosan.

Baca Selengkapnya
Politikus NasDem Rajiv Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Kementan

Politikus NasDem Rajiv Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Kementan

Panggilan tersebut dipenuhi oleh Rajiv yang telah tiba di gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
10 Saksi Kubu Anies Mendadak Mundur Jelang Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres, Ada Kepala Desa hingga Petugas Pemilu

10 Saksi Kubu Anies Mendadak Mundur Jelang Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres, Ada Kepala Desa hingga Petugas Pemilu

Ada beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya
Begitu Nikmat, Usai Tugas Kepala Aiptu Sabarno Dipijit-pijit Oleh Sang Istri 'Seperti Raja Jalaludin’

Begitu Nikmat, Usai Tugas Kepala Aiptu Sabarno Dipijit-pijit Oleh Sang Istri 'Seperti Raja Jalaludin’

Salah satu unggahannya kembali memantik atensi. Terlihat sang istri yang setia memanjakan polisi berkumis tebal satu itu.

Baca Selengkapnya
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan

Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan

tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU

Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU

Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya