Kasus suap Kementerian PUPR, KPK geledah rumah anggota DPR di Cimahi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi sebuah rumah di Kampung Gombong Gang Awi Ligar, RT03/RW19, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Disebut-sebut rumah tersebut milik anggota DPR RI dari Komisi V, Yudi Widiana.
Informasi dihimpun, penggeledahan rumah Yudi berlangsung pada Selasa (6/12) sejak pukul 11.30 WIB. Ada sekitar enam penyidik yang melakukan penggeledahan, mereka datang menggunakan mobil Toyota Kijang Innova nopol B 1917 KRB terparkir.
Warga membenarkan rumah yang tengah digeledah adalah milik Yudi yang merupakan politikus PKS itu. Warga juga mengetahui Yudi adalah wakil rakyat di Senayan, Jakarta sana.
"Iya (rumah Yudi). Tapi jarang ada di rumah karena tugasnya yang sehari-hari di Jakarta. Yang saya tahu dia anggota dewan," katanya Ahyar (57) warga setempat.
Dia mengaku, rumah itu selama ini dihuni anak-anaknya. Sedangkan Yudi sendiri jarang berada di rumah lantaran berdinas di Jakarta.
"Setahu saya anak-anaknya di sini, kalau Pak Yudi sama istrinya di Jakarta. Biasanya seminggu sekali mereka pulang ke sini," terangnya.
Hingga pukul 15.40 WIB penggeledahan yang dilakukan KPK masih berlangsung. Mereka seliweran ke beberapa bagian rumah. Tidak ada yang ingin memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut. Penggeledahan juga dikawal kepolisian dan petugas RT setempat.
Informasi dihimpun, disebut-sebut penggeledahan dilakukan terkait suap di tubuh Kementerian PUPR.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaDicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Begini Reaksi Sekjen DPR
KPK mencegah Sekjen DPR keluar negeri terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas.
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca Selengkapnya