Kasus suap impor daging sapi, KPK panggil lagi bendahara PKS
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Abdurrahman, dalam kaitan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, serta tindak pidana pencucian uang. Machfudz beserta ketujuh saksi lainnya diperiksa sebagai saksi.
Ketujuh saksi lain yang diperiksa hari ini dalam perkara sama adalah Direktur Cipta Inti Permindo Yudi Setiawan, Hudzaifah Luthfi (wiraswasta), Dina Kardiena Hakim (wiraswasta), Ahmad Maulana (wiraswasta), Hery Priyatno alias Tabe (wiraswasta), Budiyanto (wiraswasta), dan Achmad Rozi alias Rozi (advokat).
"Delapan saksi itu diperiksa buat tersangka LHI," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, lewat pesan singkat, Rabu (17/4).
Sejak 26 Maret, KPK menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dengan pasal pencucian uang. Dia dikenai Pasal 3, dan atau Pasal 4, dan atau Pasal 5 Undang-Undang No. 15 Tahun 2002 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Mahfud Bongkar Isi Curhat Ganjar Usai Dilaporkan Ke KPK Disebut Terima Suap Rp100 M
Mahfud megungkapkan tidak terlalu tertarik mengikuti laporan itu lantaran kondisi politik saat ini
Baca SelengkapnyaMahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaMahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaBesok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK
"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaMahfud Bantah Beda Sikap dengan Ganjar: Saya Belum Pernah Bilang Terima Hasil Pemilu
Mahfud menegaskan, pihak 03 masih menunggu hasil akhir dari penghitungan resmi KPU.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnya