Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus suap impor daging, KPK terus buru tersangka lain

Kasus suap impor daging, KPK terus buru tersangka lain OTT KPK di Rest Area Sentul. ©2013 Merdeka.com/m. luthfi rahman

Merdeka.com - Kasus suap kuota impor daging sapi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum berhenti pada penetapan tersangka Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Penyidik terus mencari bukti keterlibatan pihak lain.

"Belum berhenti pada titik sekarang juga. Kita masih kembangkan ke pihak-pihak lain," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Jumat (19/4).

Penetapan Maria, menurut Johan, hanya satu dari sejumlah orang yang diduga terlibat. KPK menegaskan tak berhenti pada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang terdekatnya, Ahmad Fathanah.

"Dalam pengembangan yang lain, kita juga sedang melakukan penelusuran apa penerimaan hanya berhenti ke AF dan LHI," ujarnya.

KPK menetapkan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman sebagai tersangka.

Maria disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Pengusaha importir daging itu diduga sebagai pemberi suap, terhadap mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

"Diduga terkait dengan pemberi," ujar Johan.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap impor daging sapi. Mereka adalah dua Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi alias Dio dan Juard Effendi, Ahmad Fathanah alias Olong Ahmad Fadeli Luran, dan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Maria adalah ibu dari Arya Abdi Effendi alias Dio. Sementara Juard diketahui paman Arya.

Arya dan Juard sebagai pemberi suap diduga melanggar pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara Ahmad dan Luthfi diduga melanggar pasal 12 a atau b, atau pasal 5 ayat 2, atau pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Mereka kini sudah ditahan di empat lokasi. Arya dan Juard masing-masing dibui di Rumah Tahanan Negara Cipinang, Jakarta Timur, dan Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ahmad Fathanah dijebloskan ke dalam Rutan Kelas I Cipinang cabang KPK. Sementara Luthfi sudah dijebloskan ke Rutan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ganjar Dilaporkan ke KPK, JK Ungkit Penahanan Mantan Direktur PT Bukaka Sofiah Balfas

Ganjar Dilaporkan ke KPK, JK Ungkit Penahanan Mantan Direktur PT Bukaka Sofiah Balfas

JK menyebut laporan tersebut bisa terkait kepentingan politik.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya
Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya

Baca Selengkapnya
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya