Kasus suap impor daging, KPK panggil lagi istri Ahmad Fathanah
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa istri tersangka kasus suap kuota impor daging Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika. Sefti dipanggil terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
"Saksi untuk tersangka LHI," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi, Senin (29/4).
Ini merupakan pemeriksaan kesekian kalinya bagi Sefti. Selain Sefti, KPK juga memeriksa komisaris PT Radina Niaga, Elda Devianne Adiningrat dan Umar Chasanah. Elda yang telah hadir di KPK, hanya diam ketika para pewarta bertanya.
Penyidik masih menelusuri keberadaan aset Luthfi Hasan yang diduga hasil pencucian uang. Sejauh ini, penyidik menemukan mobil FJ Cruiser yang disita atas nama Ahmad Fathanah adalah milik Luthfi.
Kemudian penyidik juga menelusuri sebuah tanah di Condet, Jakarta Timur milik seorang purnawiran TNI. Diduga tanah itu dibeli Luthfi untuk membangun rumah.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaPresiden PKS Ahmad Syaikhu menghormati hasil rapat pleno terbuka hasil Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMuzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnya