Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Siswi SMP Dikeroyok di Pontianak Sudah Bukan Bullying Lagi, Tapi Kekerasan

Kasus Siswi SMP Dikeroyok di Pontianak Sudah Bukan Bullying Lagi, Tapi Kekerasan Ilustrasi kekerasan. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus pengeroyokan 12 siswa SMA terhadap seorang siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat sudah bukan dikategorikan sebagai perundungan atau bullying. Peristiwa yang menggema di media sosial dengan #JusticeforAudrey ini sudah masuk dalam kategori kekerasan.

"Menurut saya kejadiannya mungkin diawali bullying, tapi ketika sudah terjadi pengeroyokan yang begitu sadis sudah dapat dikategorikan sebagai violence (kekerasan)," kata Ratna Djuwita, psikolog sosial Universitas Indonesia ketika dihubungi, Rabu (10/4/2019).

Apabila bermula dari ledek-ledekkan di media sosial, lanjut Ratna, hal itu belum bisa masuk sebagai perundungan karena status keduanya adalah setara. Namun, jika sudah masuk ke kejadian di mana korban dijemput dan dikeroyok hingga tidak berhenti, ranahnya bukan lagi sekadar perundungan dan bisa masuk kategori pidana.

"Mungkin saja pelakunya punya masalah psikologis yang serius. Karena biasanya kalau orang normal, umumnya saat berkelahi dan melihat korbannya jatuh atau terluka, tidak akan diteruskan," ujar Ratna.

Meskipun begitu tetap harus ada pemeriksaan lebih lanjut untuk mengonfirmasi hal ini. "Saya hanya berasumsi. Karena mengapa kok bisa dia meluapkan amarahnya hingga begitu besar. Belum tentu dia orang yang punya gangguan parah, tapi paling tidak harusnya bisa mengelola emosi," tambahnya.

Kekerasan berbeda dari perundungan. Dalam bullying atau perundungan, perasaan agresif akan terasa namun tidak sampai mengarah pada kekerasan secara fisik.

Di sisi lain, Ratna menyayangkan bahwa masih banyak orang yang melihat tanpa membantu korban serta malah menertawai dan membantu pelaku. Hal ini cukup menunjukkan bahwa ada yang salah dengan pendidikan di Indonesia.

"Itu yang perlu dibahas. Ada apa dengan pendidikan kita," kata Ratna.

Ratna sendiri mengatakan bahwa kasus ini menjadi tantangan untuk dunia pendidikan di Indonesia. Khususnya mengenai penanaman empati dan keberanian untuk berani membela kebenaran.

Sebelumnya, korban dan orangtuanya baru melaporkan peristiwa ini satu minggu setelah kejadian berlangsung, seperti diungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli.

"Setelah diterima pengaduan, selanjutnya dilakukan visum, dan baru kemarin kami menarik perkara ini dari Polsek Selatan untuk dilimpahkan ke Polresta Pontianak guna penanganan lebih lanjut," jelas dia.

Sementara hingga kini, polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku pengeroyokan. Kata Husni pihaknya masih melengkapi saksi-saksi dan sedang berkoordinasi dengan rumah sakit untuk mengetahui rekam medis korban.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bullying di Binus, KPAI: Penanganan Pelaku Kekerasan di Sekolah Belum Memberi Efek Jera
Bullying di Binus, KPAI: Penanganan Pelaku Kekerasan di Sekolah Belum Memberi Efek Jera

Korban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya.

Baca Selengkapnya
Polisi: Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Marah-Marah ke Semua Orang saat Diperiksa, Cenderung Agresif
Polisi: Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Marah-Marah ke Semua Orang saat Diperiksa, Cenderung Agresif

Ibu pembunuh bocah lima tahun AAMS, SNF (26) di Bekasi menjalani pemeriksaan psikologi di RS Polri Kramat Jati dua hari lalu.

Baca Selengkapnya
Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Kemen PPA: Sanksi akan Diberikan
Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Kemen PPA: Sanksi akan Diberikan

Belum ada pihak ditetapkan sebagai anak berurusan dengan hukum dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Sejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.

Baca Selengkapnya
"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"

Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.

Baca Selengkapnya
Ada Unsur Pidana, Kasus Bullying di Binus School Serpong Naik ke Penyidikan
Ada Unsur Pidana, Kasus Bullying di Binus School Serpong Naik ke Penyidikan

Pelajar yang menjadi pelaku bullying sudah dikeluarkan dari sekolah.

Baca Selengkapnya
Kata-Kata Bullying Bijak, Bikin Kesadaran Melawan Perundungan Semakin Membara
Kata-Kata Bullying Bijak, Bikin Kesadaran Melawan Perundungan Semakin Membara

Kata-kata bijak tentang perundungan satu ini bisa menjadi cara efektif untuk menginspirasi orang-orang agar lebih mempunyai rasa peduli pada perundungan.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Pelecehan Sepulang Sekolah, Kondisi Trauma Berat
Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Pelecehan Sepulang Sekolah, Kondisi Trauma Berat

Korban dan temannya pun melarikan diri karena ketakutan.

Baca Selengkapnya
Anak Korban Bunuh Diri Satu keluarga di Malang dapat Pendampingan Psikologis
Anak Korban Bunuh Diri Satu keluarga di Malang dapat Pendampingan Psikologis

Untuk memastikan kondisi anak dan memberikan pendampingan psikologis dampak peristiwa tragis yang menimpa keluarganya.

Baca Selengkapnya