Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus simulator SIM, Sukotjo ngaku diintimidasi Budi Susanto

Kasus simulator SIM, Sukotjo ngaku diintimidasi Budi Susanto Terdakwa Budi Susanto bersaksi di sidang Didik. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Tersangka kasus pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Sukotjo Sastronegoro Bambang, mengaku diintimidasi oleh Budi Susanto dan anak buahnya.

Intimidasi juga tak hanya dilakukan padanya tapi kepada keluarganya. Menurut pengakuannya teror atau intimidasi yang dialami oleh dirinya dan keluarga tidak hanya sekali namun berkali-kali.

"Ada beberapa kali keluarga dan saya dapatkan. Saya enggak hitung. (Ancaman dilakukan) termasuk oleh Budi termasuk juga orang suruhan Budi," kata Sukotjo di KPK, Jakarta, Senin (28/3).

Menurutnya LPSK telah dipolitisasi oleh 'orang' yang mengintimidasinya dengan tidak melindunginya lagi. Meski diakuinya tidak ada hitam di atas putih atas perlindungan kepadanya.

Sukotjo bahkan menuding LPSK justru melindungi pelaku utama dalam kasus pengadaan alat simulator SIM ini.

"Saat ini kontrak dengan LPSK enggak ada. Kalau mereka LPSK jujur kalau mau perpanjangan, perpanjanganlah enggak usah pakai politik. Mereka (LPSK) melindungi Budi Susanto, Teddy Rismawan pelaku utama. Bagaimana itu kan berpolitik," pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan 4 orang tersangka diantaranya mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo, mantan wakil Kakorlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Sastronegoro Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.

Kepada Djoko pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Namun hukuman Djoko diperberat di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan vonis 18 tahun penjara denda Rp 1 miliar dan uang pengganti Rp 32 miliar.

Pada tingkat kasasi, majelis hakim pun menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan kini Djoko sudah di eksekusi dan menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Sementara Didik divonis pidana 5 tahun penjara denda Rp 250 juta subsidier 3 bulan kurungan penjara. Namun vonis yang dijatuhkan pengadilan Tipikor belum inkracht.

Untuk Sukotjo dan Budi masih dalam tahap penyidikan. Keduanya dijerat Pasal 2(1) dan atau Pasal 3 undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55(1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suaminya Kapten Istrinya Lettu, Potret Pasutri Sama-sama Perwira TNI AU ini Begitu Serasi 'Istri Ku Adik Letting Ku'
Suaminya Kapten Istrinya Lettu, Potret Pasutri Sama-sama Perwira TNI AU ini Begitu Serasi 'Istri Ku Adik Letting Ku'

Sama-sama perwira TNI AU, sang suami diketahui berpangkat kapten. Sementara sang istri mengabdi di satuan dengan pangkat Letnan Satu atau Lettu.

Baca Selengkapnya
⁠Bikin Haru Perjalanan Ibu Persit Bersama Sang Suami Berpangkat Kolonel, Kini Sang Putri Kuliah di UI 'Aku Bersyukur Pada Allah'
⁠Bikin Haru Perjalanan Ibu Persit Bersama Sang Suami Berpangkat Kolonel, Kini Sang Putri Kuliah di UI 'Aku Bersyukur Pada Allah'

Kisah haru perjalanan istri Kolonel TNI Arm Joko Setiyo dalam mendampingi sangsuami mengarungi bahtera rumah tangga,

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Mbah Wo, Bintang 1 TNI AU yang Kini Jualan Bakmi Jawa
Mengenal Sosok Mbah Wo, Bintang 1 TNI AU yang Kini Jualan Bakmi Jawa

Usai purna tugasnya di tubuh militer tanah air, Mbah Wo memilih tak berdiam diri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Melihat Sisi Lain Almarhum Ki Joko Bodo dari Sang Putri, Jadi Sosok yang Hangat di Rumah
Melihat Sisi Lain Almarhum Ki Joko Bodo dari Sang Putri, Jadi Sosok yang Hangat di Rumah

Putri Ki Joko Bodo bercerita tentang sisi lain mendiang ayahnya. Ia mengenalnya sebagai sosok yang hangat dan humoris di rumah.

Baca Selengkapnya
2 Jenderal TNI Tak Lagi Pegang Komando Kodam, 1 Eks Ajudan Jokowi Naik Bintang 3, 1 Lagi Urus Kampus
2 Jenderal TNI Tak Lagi Pegang Komando Kodam, 1 Eks Ajudan Jokowi Naik Bintang 3, 1 Lagi Urus Kampus

Dua Jenderal TNI kini tidak lagi pegang Komando Kodam, pindah ke mana sajakah mereka? Berikut ulasannya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Projo Cabut Laporan Butet Kartaredjasa, Mahfud: Harusnya Jangan Hanya Butet, Ada Aiman
Jokowi Minta Projo Cabut Laporan Butet Kartaredjasa, Mahfud: Harusnya Jangan Hanya Butet, Ada Aiman

Mahfud mengatakan, tidak boleh ada lagi tindakan intimidasi terhadap pelaku seni yang dilakukan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sosok Si Cucu yang Bikin Akhir Pekan Panglima TNI Cerah dan Bahagia, Nurut Disuapi Sang Jenderal
Sosok Si Cucu yang Bikin Akhir Pekan Panglima TNI Cerah dan Bahagia, Nurut Disuapi Sang Jenderal

Panglima TNI Agus Subiyanto sering menghabiskan waktu di akhir pekannya dengan si cucu dan menyuapinya makan.

Baca Selengkapnya
Pertama Kali Memilih, Sekelompok Anak Muda dan Santri di Yogya Putuskan Dukung AMIN
Pertama Kali Memilih, Sekelompok Anak Muda dan Santri di Yogya Putuskan Dukung AMIN

Mereka baru pertama kali akan menggunakan hak pilih dan hak suaranya di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Kini Panglima TNI, ini Sosok Teman Satu Angkatannya Lulusan Terbaik Akmil 1991 Pangkatnya Letjen
Jenderal Agus Subiyanto Kini Panglima TNI, ini Sosok Teman Satu Angkatannya Lulusan Terbaik Akmil 1991 Pangkatnya Letjen

Berikut sosok teman satu angkatan Panglima TNI sekaligus sebagai lulusan terbaik Akmil.

Baca Selengkapnya