Kasus rumah kaca, Abraham Samad diperiksa Bareskrim besok
Merdeka.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rumah kaca sejak Februari lalu. Abraham akan diperiksa Bareskrim pada Rabu (24/6) besok.
"Besok akan kita periksa Abraham sebagai tersangka. Saya lupa pasalnya, saya harap tak akan bikin gaduh karena ini proses penyelesaian hukum biasa dan tidak akan kami tahan," kata Badrodin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jakarta, Selasa (23/6) malam.
Diketahui, kasus rumah kaca adalah buntut laporan dari LSM yang mengatasnamakan dirinya KPK Watch Indonesia. Pangkal masalahnya adalah pertemuan Abraham terkait pihak yang berperkara di KPK.
Pasal yang dilaporkan adalah pasal 36 Ayat (1) juncto Pasal 66 UU No 30 tahun 2002 tentang KPK yaitu larangan mengadakan hubungan langsung maupun tak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Pertemuan dengan pihak yang berperkara di KPK selalu dibantah oleh Abraham. Pertemuan tersebut terungkap setelah muncul ditulisan blog kompasiana berjudul 'Rumah Kaca Abraham Samad'. Isi pertemuan itu menurut blog tersebut, Abraham pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi PDIP.
Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengakui telah bertemu Abraham sebanyak 6 kali antara bulan Maret hingga April 2014. Menurut Hasto, dalam pertemuan tersebut Abraham mengatakan 'Lihatlah hukuman dari bapak Emir Moeis ringan, itu bantuan saya.'
Diketahui, Emir adalah Politikus PDIP yang dijadikan tersangka oleh lembaga KPK. Dia dipidana 4 tahun penjara dan didenda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan. Emir dinilai hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi terbukti menerima hadiah 375.000 dolar AS dari Alstom Power Inc AS dan Marubeni Inc Jepang terkait proyek PLTU Tarahan Lampung, tahun 2014.
Sebelumnya Emir telah diperiksa Bareskrim Polri pada tanggal 11 Februari 2015. Dia dituntut 4 tahun 6 bulan penjara.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sederhana Berlapis Kayu & Berlantai Semen Namun Kini Hangus dan Jadi Abu, Ini 8 Potret Rumah Masa Kecil Fikoh LIDA Sebelum Terbakar
Simak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!
Baca SelengkapnyaMarbot Usia 95 Tahun Tinggal di Masjid Rumahnya Nyaris Ambruk, Curhat Sarung Buat Salat Rusak dan Robek
Kisah haru seorang marbot berusia 95 tahun yang tinggal di Masjid membuat hati rasanya teriris.
Baca SelengkapnyaSejumlah Rumah Dekat Asrama Brimob Slipi Jakbar Terbakar
17 mobil pemadam kebakaran dan 85 petugas dikerahkan memadamkan api.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
5 Cara Membersihkan Kerak Kamar Mandi dengan Ampuh, Ketahui Juga Penyebabnya
Kerak membandel yang menumpuk di permukaan dinding dan lantai kamar mandi perlu dibasmi dengan cara ini.
Baca SelengkapnyaBacaan Doa Masuk Kamar Mandi dan Artinya, Amalkan Sehari-Hari
Doa masuk kamar mandi untuk memohon perlindungan dari setan, dan juga untuk mendekatkan diri kepada-Nya.
Baca SelengkapnyaKehabisan Bensin, Tiga Anak di Gunungkidul Curi Duit Kotak Amal Masjid
Peristiwa ini terjadi saat ketiga anak yang berstatus pelajar SMP ini mengunjungi rumah salah satu temannya di Saptosari
Baca SelengkapnyaTragis, Seorang Nenek Tewas Terjebak Kobaran Api yang Melahap Rumahnya
Jasad nenek Katinam ditemukan di lantai 2 rumah dilahap api.
Baca SelengkapnyaBaru Saja Berbuka Puasa, Api Berkobar Hebat Hanguskan Puluhan Rumah di Palangka Raya
Belum diketahui apakah ada korban jiwa atau tidak karena tim pemadam kebakaran sedang melakukan pendinginan sisa kobaran api
Baca SelengkapnyaAnak-anak Sudah Besar-besar, Sule Akui Selama ini Merasa Kesepian 'Aku Sendirian di Rumah Paling Sama Kucing'
Sule mengungkapkan jika anak-anaknya kini sudah memiliki kesibukan masing-masing.
Baca Selengkapnya