Kasus RS UMMI Diduga Menghalangi Penanganan Covid-19 Naik Penyidikan
Merdeka.com - Polda Jabar meningkatkan status kasus polemik RS UMMI dari penyelidikan kepada penyidikan. Dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut adalah menghalangi penanganan wabah Covid-19.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, peningkatan status tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Polresta Bogor bersama penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
"Hari ini sudah dinaikkan tingkat dari penyelidikan menjadi penyidikan. Ke depannya nanti dari penyidik akan memanggil beberapa orang yang sebelumnya diklarifikasi untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” kata Erdi di Makodam III Siliwangi, Bandung, Senin (7/12).
Meski begitu, dia menyatakan belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Hanya saja, Erdi memastikan ada kemungkinan perbuatan pidana dalam polemik kasus RS UMMI.
"Untuk sementara belum (ada tersangka) tetapi dari hasil gelar ini sudah ditemukan fakta gelar bahwa adanya kemungkinan perbuatan pidana dalam kasus RS UMMI. Terkait dengan kasus menghalang-halangi (penanggulangan wabah),” kata dia.
Dugaan pidana menghalangi penanggulangan wabah itu sesuai pasal 14 Undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. Ancaman hukumannya satu tahun (penjara) dan atau pasal 216 KUHP dengan ancaman empat bulan.
Diketahui, Direktur Utama RS Ummi Bogor, Andi Tatat dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan Satgas Covid-19 Kota Bogor karena dinilai menghalang-halangi upaya satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor
Kompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca SelengkapnyaSebut Situasi Papua Aman, Kapolda dan Pangdam Berharap Perayaan Natal & Tahun Baru Lancar dan Damai
Seperti diketahui, teror KKB tak pernah berhenti. Tak hanya menyasar personel Polri dan prajurit TNI yang bertugas. Mereka juga melukai warga sipil.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPencari Madu di Pulau Rinca Digigit Komodo
Akibat gigitan komodo itu korban mengalami luka di kedua tangan dan paha kiri.
Baca SelengkapnyaHadir di Acara Polda Bengkulu, Penampilan Wiranto Bikin Syok Ternyata Sekarang Tugasnya Publikasi ke Medsos
Wiranto kini bertugas mengelola akun sosial media Korem Bengkulu. Tujuannya, memberitahu seluruh kegiatan yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaPolda Jatim Jawab Hasto soal Kepala Daerah PDIP Ditekan Agar Tak Dukung Ganjar-Mahfud: Tak Benar!
Hasto menyebut kepala daerah PDIP ditekan Kapolda Jatim agar tak fokus mendukung Ganjar-Mahfud.
Baca Selengkapnya