Kasus remaja jarah toko pakaian di Depok, KPAI minta orang tua beri pendampingan
Merdeka.com - Sejumlah terduga pelaku penjarahan toko baju di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, masih berada di bawah umur. Oleh karenanya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut turun tangan dalam kasus ini.
Komisioner KPAI, Jastra Putra mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Depok khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Depok. Dari hasil koordinasi, diduga ada tiga orang yang mengaku masih di bawah umur.
"Jika mereka yang masih tergolong anak, kami harap PPA mampu memakai sistem peradilan anak," kata Jastra, Senin (25/12).
Pihaknya mengaku menyayangkan tindakan pencurian yang dilakukan terduga pelaku yang sebagian anak di bawah umur. Diharapkan jika memang terduga adalah anak di bawah umur maka sepatutnya ditangani Unit PPA. Karena dari pantauan pihaknya, kasus ini masih di bawah penanganan penyelidikan Reskrimum termasuk identifikasi usia pelaku dan status hukumnya.
"Kami sempat bertemu dengan pelaku anak usia 17 dan 18 tahun dan menanyakan peristiwa tersebut. Satu anak menyatakan bahwa dia tidak mengetahui kejadian dan sedang tertidur di kosan yang disewa bersama-sama teman yang lain," tukasnya.
Terkait pendampingan anak, KPAI sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PPA Kota Depok dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial untuk melakukan pendampingan anak di Polres Depok. Termasuk kemungkinan dilakukan rehabilitasi pelaku anak.
Selanjutnya, pihaknya mengimbau orang tua terduga pelaku anak untuk mendampingi dan mendatangi polres depok. "Karena informasi dari salah seorang penyidik orang tua anak belum ada yang datang. Hal ini penting terkait proses langkah-langkah hukum yang cepat dilakukan. Sehingga hak-hak anak tidak ada yang dilanggar sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak," tukasnya.
Pihaknya juga berharap Kota Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA) agar melakukan deteksi dini terhadap kekerasan terhadap anak baik sebagai pelaku maupun korban. Karena kasus kekerasan anak dari kasus yang ditangani PPA Polres Kota Depok di tahun 2017 ini setidaknya ada 300 kasus anak.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita
Dari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.
Baca SelengkapnyaKetua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'
Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaDewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca Selengkapnya