Kasus Pungli, Lurah di Kota Tangerang Dipindah Jadi Staf Kecamatan
Merdeka.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, masih memeriksa Lurah Paninggilan Utara, Tamrin, atas kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan terhadap warga saat memohon surat keterangan ahli waris.
"Karena dalam pemeriksaan di BKPSDM, dia lepas (nonjob) dari jabatan Lurah Paninggilan Utara," kata Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Heriyanto, Kamis (19/8).
Heriyanto menegaskan, meski masih dalam pemeriksaan tim BKPSDM dan Inspektorat Pemkot Tangerang, Tamrin saat ini dijadikan staf di kantor Kecamatan Ciledug.
"Jadi staf bukan jadi lurah. Cuma bersangkutan sekarang di BKPSDM dalam rangka pemeriksaan," tegas Heriyanto.
Meski dinonjobkan, Tamrin tak lantas berkurang gaji dan tunjangannya sebagai lurah. Heriyanto mengaku, pemeriksaan dari dugaan kesalahan yang dilakukan Tamrin belum sepenuhnya rampung.
"Lihat hasilnya dulu, hasil pemeriksaan dulu," kata dia.
Namun dipastikan, apapun hasil pemeriksaan inspektorat dan BKPSDM terhadap Tamrin, jabatan Lurah Paninggilan Utara tidak akan disandangnya kembali.
"Tidak jadi lurah lagi, sudah dilepas jabatannya," ungkap Heriyanto.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaTak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.
Baca SelengkapnyaWarga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaSeorang warga bernama Rusli (62) meninggal dalam upaya penangkapan kera liar di Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Garut, Jawa Barat, Kamis (21/3) pagi.
Baca Selengkapnya