Kasus Proyek Kontrak Satkomhan 2015-2016 Naik Penyidikan
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakuakn penyidikan atas kasus proyek satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015-2016. Kejaksaan Agung menandatangani surat perintah penyidikan hari ini.
"Hari ini kami tandatangani surat perintah penyidikannya," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (14/1).
Akan tetapi, Burhanuddin tak menjelaskan secara rinci terkait perkara tersebut. Namun, hal itu baru akan disampaikan pada sore hari nanti.
"Kemudian, nanti kalau kasus posisinya apapun, nanti tanyakan ke Jampidsus nanti sore," ujarnya.
Pembuat Kontrak Harus Tanggung Jawab
Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar pembuat dan penandatangan kontrak proyek satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015-2016 bertanggung jawab. Hal itu karena belum ada kewenangan negara di dalam APBN dalam pengadaan satelit.
"Yang bertanggungjawab yang membuat kontrak itu karena belum ada kewenangan dari negara di dalam APBN bahwa harus melakukan pengadaan satelit dengan cara-cara itu," katanya.
Mahfud juga mengakui telah memberitahu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya dugaan pelanggaran hukum tersebut. Jokowi pun meminta kepada Mahfud untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Presiden memerintahkan saya untuk meneruskan dan menuntaskan kasus ini," kata Mahfud.
Mahfud sudah membahas masalah ini bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait hal itu.
"Karena kalau ada sesuatu pelanggaran hukum dari sebuah kontrak kalau kita harus membayar itu kita harus lawan," ungkapnya.
Mahfud meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti masalah tersebut secara serius. Sebab, bukan tidak mungkin empat perusahaan lain, Airbus, Detente, Hogan Lovels, dan Telesat juga mengajukan gugatan yang sama.
"Karena itu pemerintah akan meminta kejaksaan agung menerus apa yang telah dilakukan. Kami mohon kejaksaan agung mempercepat. Daripada tagihan-tagihan kita tidak punya alat. Maka kita segera konfirmasi maka yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Sudah benar di dalam seluruh proses pemeriksaan," bebernya.
Sebab kata dia tidak menutup kemungkinan negara berpotensi ditagih lagi oleh Airbus, Detente, Hogan Lovels, dan Telesat. Mahfud pun berharap agar segera diselesaikan sehingga negara tidak perlu membayar kontrak yang belum jelas asalnya.
"Sehingga banyak sekali ini beban kita kalau ini tidak segera diselesaikan," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keputusan Pengganti Mahfud MD Hak Prerogatif Presiden
Mahfud bakal menyampaikan langsung pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini
Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaKampanye di Padang, Mahfud MD Janji Segera Rumuskan UU Masyarakat Hukum Adat
Mahfud berjanji untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud MD Bawa Surat Pengunduran diri dari Menko Polhukam, Diserahkan ke Jokowi Setibanya di Jakarta
"Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapatkan jadwal ketemu dengan Presiden," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaBegini Isi Surat Pengunduran Diri Mahfud MD sebagai Menko Polhukam
Mahfud mengaku isi surat pengunduran dirinya hanya berisi tiga poin
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Sosok Menkopolhukam Pengganti Mahfud Md
Jokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Saya Belum Tahu Siapa Pengganti Menko Polhukam
Keputusan mengenai siapa yang akan menjadi Menko Polhukam berada di tangan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet Jokowi: Pada Saatnya akan Mengajukan Secara Baik-Baik
Mahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaMahfud Mundur, Airlangga Jamin Program Pemerintah Tidak Terganggu
Mahfud akan menyampaikan surat pengunduran dirinya langsung kepada Jokowi.
Baca Selengkapnya