Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Proyek Kontrak Satkomhan 2015-2016 Naik Penyidikan

Kasus Proyek Kontrak Satkomhan 2015-2016 Naik Penyidikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Andika. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakuakn penyidikan atas kasus proyek satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015-2016. Kejaksaan Agung menandatangani surat perintah penyidikan hari ini.

"Hari ini kami tandatangani surat perintah penyidikannya," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (14/1).

Akan tetapi, Burhanuddin tak menjelaskan secara rinci terkait perkara tersebut. Namun, hal itu baru akan disampaikan pada sore hari nanti.

"Kemudian, nanti kalau kasus posisinya apapun, nanti tanyakan ke Jampidsus nanti sore," ujarnya.

Pembuat Kontrak Harus Tanggung Jawab

Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar pembuat dan penandatangan kontrak proyek satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015-2016 bertanggung jawab. Hal itu karena belum ada kewenangan negara di dalam APBN dalam pengadaan satelit.

"Yang bertanggungjawab yang membuat kontrak itu karena belum ada kewenangan dari negara di dalam APBN bahwa harus melakukan pengadaan satelit dengan cara-cara itu," katanya.

Mahfud juga mengakui telah memberitahu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya dugaan pelanggaran hukum tersebut. Jokowi pun meminta kepada Mahfud untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Presiden memerintahkan saya untuk meneruskan dan menuntaskan kasus ini," kata Mahfud.

Mahfud sudah membahas masalah ini bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait hal itu.

"Karena kalau ada sesuatu pelanggaran hukum dari sebuah kontrak kalau kita harus membayar itu kita harus lawan," ungkapnya.

Mahfud meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti masalah tersebut secara serius. Sebab, bukan tidak mungkin empat perusahaan lain, Airbus, Detente, Hogan Lovels, dan Telesat juga mengajukan gugatan yang sama.

"Karena itu pemerintah akan meminta kejaksaan agung menerus apa yang telah dilakukan. Kami mohon kejaksaan agung mempercepat. Daripada tagihan-tagihan kita tidak punya alat. Maka kita segera konfirmasi maka yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Sudah benar di dalam seluruh proses pemeriksaan," bebernya.

Sebab kata dia tidak menutup kemungkinan negara berpotensi ditagih lagi oleh Airbus, Detente, Hogan Lovels, dan Telesat. Mahfud pun berharap agar segera diselesaikan sehingga negara tidak perlu membayar kontrak yang belum jelas asalnya.

"Sehingga banyak sekali ini beban kita kalau ini tidak segera diselesaikan," pungkasnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keputusan Pengganti Mahfud MD Hak Prerogatif Presiden

Keputusan Pengganti Mahfud MD Hak Prerogatif Presiden

Mahfud bakal menyampaikan langsung pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini

Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini

Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.

Baca Selengkapnya
Kampanye di Padang, Mahfud MD Janji Segera Rumuskan UU Masyarakat Hukum Adat

Kampanye di Padang, Mahfud MD Janji Segera Rumuskan UU Masyarakat Hukum Adat

Mahfud berjanji untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud MD Bawa Surat Pengunduran diri dari Menko Polhukam, Diserahkan ke Jokowi Setibanya di Jakarta

Mahfud MD Bawa Surat Pengunduran diri dari Menko Polhukam, Diserahkan ke Jokowi Setibanya di Jakarta

"Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapatkan jadwal ketemu dengan Presiden," kata Mahfud

Baca Selengkapnya
Begini Isi Surat Pengunduran Diri  Mahfud MD sebagai Menko Polhukam

Begini Isi Surat Pengunduran Diri Mahfud MD sebagai Menko Polhukam

Mahfud mengaku isi surat pengunduran dirinya hanya berisi tiga poin

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Sosok Menkopolhukam Pengganti Mahfud Md

Jokowi Bicara Sosok Menkopolhukam Pengganti Mahfud Md

Jokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Saya Belum Tahu Siapa Pengganti Menko Polhukam

Mahfud MD: Saya Belum Tahu Siapa Pengganti Menko Polhukam

Keputusan mengenai siapa yang akan menjadi Menko Polhukam berada di tangan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet Jokowi: Pada Saatnya akan Mengajukan Secara Baik-Baik

Mahfud MD Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet Jokowi: Pada Saatnya akan Mengajukan Secara Baik-Baik

Mahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam

Baca Selengkapnya
Mahfud Mundur, Airlangga Jamin Program Pemerintah Tidak Terganggu

Mahfud Mundur, Airlangga Jamin Program Pemerintah Tidak Terganggu

Mahfud akan menyampaikan surat pengunduran dirinya langsung kepada Jokowi.

Baca Selengkapnya