Kasus Proyek Jalan Bengkalis, KPK Amankan Dokumen Keuangan PT ANN
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Arta Niaga Nusantara (ANN) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (6/1/2021). Dalam penggeledahan, tim penyidik mengamankan dokumen keuangan yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri di Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015.
"Dari kegiatan tersebut diamankan sejumlah dokumen terkait dengan keuangan perusahaan dan dokumen lain yang akan segera dilakukan analisa dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/1).
Dia mengatakan, penggeledahan terhadap PT ANN dilakukan untuk mencari bukti keterlibatan PT ANN dalam perkara ini. Menurutnya, PT ANN merupakan salah satu pemenang tender proyek yang menjadi bancakan tersebut.
"PT ANN adalah pemenang tender salah satu proyek multi years pembangunan jalan di Bengkalis tersebut," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka pada Jumat 17 Januari 2020.
Terkait kasus proyek peningkatan proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak kecil (multiyears) di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015 KPK menetapkan tiga tersangka, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) atau mantan Sekretaris Daerah Kota Dumai dan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015 M Nasir serta dua orang kontraktor Handoko Setiono (HS) dan Melia Boentaran (MB). Dalam kasus ini KPK menduga ada kerugian keuangan negara sekitar Rp 156 miliar.
Kasus kedua, terkait proyek peningkatan jalan lingkar Pulau Bengkalis (multiyears) Tahun Anggaran 2013-2015 KPK menjerat M Nasir, Tirtha Adhi Kazmi (TAK) selaku PPTK serta empat kontraktor I Ketut Surbawa (IKS) Petrus Edy Susanto (PES), Didiet Hadianto (DH), dan Firjan Taufa (FT). Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 126 miliar.
Kasus ketiga, proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri (multiyears) Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp152 miliar. KPK menetapkan M Nasir dan Victor Sitorus (VS) selaku kontraktor.
Terakhir, proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri (multiyears) Tahun Anggaran 2013-2015. KPK menjerat M. Nasir dan Suryadi Halim alias Tando (SH) selaku kontraktor. Diduga kerugian negara dalam proyek ini sekitar Rp 41 miliar.
Berdasarkan hasil perhitungan sementara terhadap ke empat proyek tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 475 miliar.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Soal Pembangunan IKN, Anies Lebih Pilih Perbaiki Jalan dan Kelas Rusak di Kalimantan
Anies menilai dana yang dipakai untuk membangun IKN akan sangat bermanfaat ketika dipakai untuk membangun ruang kelas hingga jalan rusak di Kalimantan
Baca SelengkapnyaAnies Minta Pendukung Lanjutkan Perjuangan, Tunggu Perhitungan Suara KPU
Anies meminta semua pihak untuk menghormati segala proses yang tengah berjalan di KPU.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Minta Pemasangan Alat Peraga Kampanye Utamakan Keselamatan Masyarakat
Anies menginginkan kampanye pada Pemilu 2024 ini menyenangkan dan tidak memakan korban.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaDibantu KKP, Banyuwangi Segera Miliki Kampung Nelayan Modern
KKP akan membangun Kampung Nelayan Modern (Kalamo), di Pantai Ancol Plengsengan.
Baca SelengkapnyaBeredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca Selengkapnya