Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Gubernur Sumut Tutup Tempat Hiburan Selama 14 Hari
Merdeka.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi langsung menyikapi lonjakan kasus positif Covid-19 usai libur Lebaran 2021. Seluruh tempat hiburan di Sumut akan ditutup sementara hingga dua pekan ke depan.
Dalam instruksi Gubernur Sumut, tempat hiburan yang ditutup selama 14 hari terdiri dari kelab malam, diskotek, pub, karaoke, bar, griya pijat, spa, boling, biliar, mandi uap, seluncur dan area permainan ketangkasan.
"Instruksi ini berlaku selama 14 hari terhitung mulai tanggal 18 Mei sampai Mei 2021," ucap Sekretaris Satgas Covid-19 Sumut, Arsyad Lubis membacakan Instruksi Gubernur tersebut, Selasa (18/5).
Arsyad melanjutkan, instruksi itu juga mengatur soal jam operasional rumah makan dan restoran hingga pukul 21.00 WIB.
"Gubernur tadi dalam instruksinya sudah makin memerinci. Sangat rinci sekali sehingga tidak ada lagi mengatakan kalau swalayan kok bisa berbeda dengan kafe, dengan kedai kopi dengan angkringan. Jadi kami sudah jelaskan detail itu semua hanya bisa sampai pukul 21.00 WIB," jelasnya.
Seluruh kepala daerah di Sumut juga diminta memiliki komitmen dan bekerja sama dalam rangka mengantisipasi perkembangan Covid-19. Apalagi pasca-libur Lebaran 2021.
"Kami harapkan dengan kegiatan pengetatan yang dilakukan Gubernur bisa dilaksakan dengan baik khususnya di kawasan Medan Metropolitan Area (Mebidangro) akan bisa kami tekan kembali sehingga peningkatan Covid-19 di Sumut bisa dikendalikan," ucap Arsyad.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang 8 wisata Tuban yang cantik dan hits, cocok untuk liburan akhir pekan.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang 9 wisata Medan alam yang hits dan populer yang cocok untuk liburan akhir pekan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaJasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.
Baca SelengkapnyaPara pengusaha hotel kini hanya bisa mengandalkan event dari pemerintah untuk mempertahankan keterisian kamar hotelnya.
Baca SelengkapnyaPuncak menawarkan udara sejuk, pemandangan alam yang indah, dan berbagai macam aktivitas yang bisa dinikmati bersama keluarga atau teman.
Baca SelengkapnyaMirisnya bangunan cagar budaya ini dihancurkan untuk pembangunan mall
Baca SelengkapnyaAirlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Baca Selengkapnya