Kasus perdagangan WNI di Malaysia, pegawai Imigrasi akan diperiksa
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri berencana memanggil salah satu pihak Imigrasi berinisial HS untuk dimintai keterangan terkait sindikat perdagangan orang di Malaysia. Rencananya, HS bakal dipanggil hari Rabu atau Kamis.
"HS akan diperiksa, kalau enggak Rabu atau Kamis," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (2/8).
Umar mengaku, dalam penyidikan kasus ini pihaknya belum mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak lain. "HS aja enggak ada yang lain," ujarnya.
"HS akan dimintai keterangan untuk tersangka yang sudah ditahan," timpal Umar.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri membongkar sindikat perdagangan orang di Malaysia. Pelaku berinisial AR alias Vio menipu wanita asal Jawa Barat dan Jakarta dengan dalil akan dipekerjakan di tempat spa dengan gaji Rp 15 juta perbulan.
Selain membekuk AR, polisi juga menangkap pelaku lain berinisial RHW dan SH yang berperan mengurus paspor para korban. Kasus ini sendiri terbongkar setelah polisi mendapat laporan dari salah satu korban berinisal YS.
YS berhasil melarikan diri dari Malaysia setelah meminta izin pulang ke Indonesia untuk menjenguk keluarganya yang sedang sakit. Setelah mendapat izin, YS lantas melaporkan tindak pidana tersebut ke Bareskrim Polri.
Kepada polisi, YS mengaku sebelum diberangkatkan ke Malaysia dia bersama korban lainnya sempat ditampung di salah satu apartemen yang terletak di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
YS melaporkan tindak pidana itu lantaran tidak kuat dengan perlakuan para pelaku. Awalnya, para TKW yang dijanjikan akan dipekerjakan di tempat spa justru dipaksa menjadi pekerja seks komersial. Parahnya, selama bekerja sebagai PSK para korban tidak menerima gaji selama dua bukan dengan alasan mengganti biaya keberangkatan ke Malaysia.
Perwira Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Akp Langgeng Utomo mengatakan dari total 16 korban polisi sudah mengamankan 12 orang di mana 2 orang sudah dipulangkan, 10 orang lainnya sudah diamankan di sebuah tempat. Sedangkan 4 orang lainnya masih dicari keberadaannya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Pengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.
Baca SelengkapnyaBareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerakan Nurani Bangsa ‘Temani’ Bawaslu Jaga Marwah Pemilu
Gerakan Nurani Bangsa ‘Temani’ Bawaslu Jaga Marwah Pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaKesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan
Berikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaKetua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar
Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca SelengkapnyaPolisi Bersenjata Kawal Pelipatan Surat Suara Pemilu di Gudang Logistik Rohil
Pelipatan surat suara dilakukan oleh 259 orang. Proses pelipatan mulai dilakukan pada pukul 08.00 WIB.
Baca Selengkapnya