Kasus penganiayaan, Ali Mochtar Ngabalin diperiksa polisi
Merdeka.com - Wasekjen Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Ali Mochtar Ngabalin memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kasus pemukulan saat rapat konsolidasi Golkar di Hotel Sahid Selasa (10/3). Ngabalin mengaku sebetulnya dirinya yang menjadi korban pemukulan tersebut.
"Kalian semua kan tahu bahwa kemarin itu kami yang diserang, saya yang diserang tapi terbalik-balik, justru saya yang dilaporkan," kata Ngabalin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/3).
Ngabalin Datang bersama sejumlah aktivis dari Progres 98 dan didampingi pengacaranya Eggi Sudjana.
Ngabalin menyatakan, bahwa pihaknya dilaporkan oleh orang bernama Roger Rawiyai. Padahal, kata dia, justru dirinya yang pertama kali hendak dipukul oleh pelapor.
"Siapa yang menjadi dalang di balik ini, karena setelah sejam 35 menit, pasca ancaman Yorrys kepada saya peristiwa ini terjadi. Saya mau tahu siapa di belakang Roger jika itu Yorrys, maka saya mau tahu siapa di belakang Yorrys karena ini ada konspirasi besar yang ingin menghancurkan keadaan," tegasnya.
Dia sedikit menceritakan, bahwa awal mula terjadi perseteruan ini karena dialog panas antara dirinya dan Yorrys di sebuah stasiun televisi swasta pasca putusan Kemenkum HAM yang sahkan kubu Agung Laksono. Menurut dia, Yorrys mengancam akan mencari dirinya dimana saja karena tidak terima dikatakan Munas Ancol adalah munas abal-abal.
"Kalau mau melakukan diskusi ayo berdialog jangan lakukan tindak premanisme dan juga aksi teror di zaman demokrasi yang terbuka ini," tandasnya.
Ngabalin mengaku punya bukti bahwa yang menjadi pelaku penyerangan adalah orang suruhan Yorrys. Dia pun tak takut dilaporkan oleh Roger Raweyai ke polisi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga yang penasaran masuk ke rumah dan menemukan satu mayat. Warga akhirnya melapor ke polisi dan ditemukan tiga mayat lagi di rumah tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar reka ulang pembunuhan empat orang dalam satu keluarga di Musi Banyuasin. Tersangka EE (48) nekat melakukan perbuatan itu karena masalah bisnis.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaIP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca Selengkapnya