Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Penembakan Mobil Bos Tekstil Solo, Saksi Ahli Nilai ada Kerancuan Prosedur

Kasus Penembakan Mobil Bos Tekstil Solo, Saksi Ahli Nilai ada Kerancuan Prosedur Sidang praperadilan kasus penembakan mobil bos tekstil. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Solo kembali menggelar sidang praperadilan kasus penembakan mobil Toyota Alphard milik bos tekstil, Idriati (72), Rabu (20/1). Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Bambang Hermanto tersebut, pemohon mengajukan enam saksi.

Enam saksi yang dihadirkan salah satunya adalah ahli dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta. Dua saksi ditolak oleh termohon karena masih berhubungan darah dengan pihak pelapor.

"Saya tidak akan masuk pada persoalan kasus tersebut, karena di dalam hal praperadilan ini pun membatasi hanya pada soal prosedural," ujar saksi ahli Dr Mompang L Panggabean usai sidang.

Mompang menilai ada kerancuan dalam kasus tersebut. Di mana pelaku Lukas Jayadi dikatakan polisi tertangkap tangan. Tetapi polisi membuat surat perintah penangkapan padahal jika tertangkap tangan, hal itu tidak dibutuhkan.

"Kita lihat di dalam dokumen, di situ disebutkan adanya gelar perkara. Padahal berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 tahun 2019, gelar perkara itu tidak dilakukan jika pelakunya tertangkap tangan jadi di sini ada ada kesimpangsiuran," jelasnya.

Artinya, lanjut dia, apa yang diatur dalam Peraturan Kapolri itu ada yang tumpang tindih, sehingga kalau dikatakan itu tertangkap tangan maka seharusnya bisa dibuktikan bahwa memang itu tertangkap tangan.

Sehingga hal-hal yang berkaitan dengan tertangkap tangan itu saja yang dilakukan dalam proses pemeriksaan keterangan.

"Surat perintah penangkapan itu kan tidak diperlukan. Tapi harusnya konsistensi terhadap apa yang dikatakan sebagai tertangkap tangan. Itu pun harus betul-betul bisa ditunjukkan di dalam dokumen dokumen yang dibuat," tandasnya.

Kuasa hukum Lukas Jayadi, Sandy Nayoan menyampaikan dalam ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 6 tahun 2019 diwajibkan agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan sehingga perlu kecermatan, ketelitian dan ketepatan dalam penanganan perkara tersebut.

"Ini yang tadi kita ungkap dalam persidangan. Fakta yang kita peroleh kemudian dengan berkas-berkas yang kita miliki nanti kita hadapkan dalam persidangan. Dari keterangan ahli juga memberikan kepada hakim untuk kemudian melakukan pemeriksaan, penelitian, pengujian berdasarkan fakta fakta dan bukti bukti saksi yang sudah kami hadirkan di persidangan," katanya.

Sandy menambahkan, nantinya hakim akan menentukan apakah tahapan yang dilakukan kepolisian tersebut sesuai prosedur atau tidak. Karena untuk mencapai dua alat bukti itu semua harus melalui proses dan sesuai dengan aturan.

Sementara itu pihak termohon yang diwakili Kasubag Hukum Polresta Solo, AKP Rini Pangastuti mengemukakan, semua yang dilakukan kepolisian dengan menetapkan pelaku sebagai tersangka semua sudah sesuai prosedur.

"Untuk surat penyitaan, penggeledahan semua ada dan untuk penyitaan sudah ada penetapan dari PN. Surat penggeledahan bisa disusulkan ini sesuai dengan peraturan Kapolri," pungkas Rini.

Kasus penembakan mobil Toyota Alphard Nopol AD 8945 JP terjadi di Jalan Monginsidi, Banjarsari, Solo, 2 Desember 2020. Mobil tersebut ditumpangi bos tekstil, Idriati (72) dan penembakan dilakukan tersangka Lukas Jayadi (72), yang merupakan adik ipar korban.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo

Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo

Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim: Saya Dikerjain Sama Orang, Tali Gas Dicopot

Pengakuan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim: Saya Dikerjain Sama Orang, Tali Gas Dicopot

MI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.

Baca Selengkapnya
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bukan Kaget, Pria ini Heran Liat Mobil Tabrak Kamar di Rumahnya 'Apa ini Bang? Mau Tidur Mobilnya?'

Bukan Kaget, Pria ini Heran Liat Mobil Tabrak Kamar di Rumahnya 'Apa ini Bang? Mau Tidur Mobilnya?'

Sebuah mobil tiba-tiba menabrak bagian tembok hingga menerobos ke dalam kamar miliknya. Namun ia nampak heran bukannya kaget.

Baca Selengkapnya
Bawa Mobil Sambil Mabuk, Sopir Kasat Narkoba Kecelakaan

Bawa Mobil Sambil Mabuk, Sopir Kasat Narkoba Kecelakaan

Mobilnya kemudian menabrak lagi Pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan.

Baca Selengkapnya
Aksi Kejar-Kejaran Mobil Dekat Gerbang Tol Pedati Bak di Film, Bodi Penyok dan Kaca Pecah

Aksi Kejar-Kejaran Mobil Dekat Gerbang Tol Pedati Bak di Film, Bodi Penyok dan Kaca Pecah

Salah satu dari mobil itu ada yang kaca belakangnya sampai pecah.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Kasus Penembakan Mapolda Lampung, Mobil Bodong Dipakai Pelaku Saat Beraksi Disita Polisi

Kasus Penembakan Mapolda Lampung, Mobil Bodong Dipakai Pelaku Saat Beraksi Disita Polisi

barang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.

Baca Selengkapnya
Penembakan Mapolda Lampung: 1 Ditangkap, Motif Diduga Terkait Penyelidikan Jual Beli Mobil Bodong

Penembakan Mapolda Lampung: 1 Ditangkap, Motif Diduga Terkait Penyelidikan Jual Beli Mobil Bodong

Letusan senjata di depan Mapolda Lampung bermula saat Tim Resmob sedang melakukan penyelidikan terhadap informasi jual beli mobil

Baca Selengkapnya