Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus pencurian pulsa, direksi Indosat dipanggil Polri

Kasus pencurian pulsa, direksi Indosat dipanggil Polri

Merdeka.com - Setelah memeriksa Presdir PT XL Axiata Hasnul Suhaimi dalam kasus pencurian pulsa, Polri akan memanggil provider telepon seluler lain, yakni Indosat.

"Kami nanti akan memanggil provider berinisial I" kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution di gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/3).

Namun Saud tidak menjelaskan kapan pemanggilan akan berlangsung. Saud juga mengatakan kasus ini harus segera diselesaikan karena merugikan banyak konsumen, belum lagi bagi orang-orang yang tidak melapor. Namun demikian, Saud belum bisa memastikan berapa kerugian total yang dialami masyarakat.

"Ini lagi diaudit (kerugiannya), nanti kita akan lihat servernya," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk Hasnul Suhaimi diperiksa penyidik Direktorat II Tindak Pidana Khusus Bareskrim pada Selasa (13/3).

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan tiga tersangka. yaitu yang pertama Dirut PT Colibri Network yang merupakan perusahan content provider, Dirut PT PT Media Play, dan Vice President Digital Music and Content Management PT Telkomsel.

Ketiga orang tersangka tersebut dikenakan dengan Pasal 62 jo 8 ayat 1 huruf F jo pasal 9 ayat 1 huruf F, jo pasal 10 huruf A, jo pasal 13 ayat 1, jo pasal 14, jo pasal 15 Undang-undang Nomor 8 tahun 2009 tentang perlindungan konsumen. Dan atau pasal 45 ayat 2 jo pasal 28 ayat 1 undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dan pasal 362 KUHP dan 378 KUHP. Dan Pasal yang diterapkan untuk masing-masing tersangka berbeda, karena peranannya juga berbeda.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Polri Catat 213 Kecelakaan Saat Arus Mudik Hari Ini, 23 Tewas dan Kerugian Capai Rp539 Juta

Polri Catat 213 Kecelakaan Saat Arus Mudik Hari Ini, 23 Tewas dan Kerugian Capai Rp539 Juta

Data kecelakaan lalu lintas pada hari Minggu, 7 April 2024 sebanyak 213 Kejadian

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pesan Kapolri ke Pemudik: Jaga Keselamatan Guna Cegah Kecelakaan

Pesan Kapolri ke Pemudik: Jaga Keselamatan Guna Cegah Kecelakaan

Kapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Baca Selengkapnya