Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Pencemaran Nama, Mantan Kepala BPOM Sampurno Minta Maaf

Kasus Pencemaran Nama, Mantan Kepala BPOM Sampurno Minta Maaf Permintaan maaf mantan Kepala BPOM Sampurno. ©istimewa

Merdeka.com - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito melaporkan pendahulunya, Sampurno A Chaliq ke Polda Metro Jaya. Pelaporan terkait unggahan Sampurno yang menyebut Kepala BPOM tidak berintegritas.

Sampurno mengunggah statusnya melalui akun media sosial Facebook pribadi pada 22 Desember 2020 lalu.

Kanit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Charles mengatakan baik pelapor (Penny Lukito) maupun terlapor (Sampurno) sudah mencapai kesepakatan damai.

"Penyidik telah melaksanakan mediasi pada tanggal 8 Oktober 2021 antara pelapor sekaligus korban dan terlapor terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Charles saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10).

Ia menjelaskan hasil mediasi yang didapat kedua belah pihak yakni pelapor menginginkan permintaan maaf danpenyampaian tersebut disampaikan melalui media sosial yakni Facebook.

"Terlapor bersedia dan meminta waktu satu pekan. Permintaan maaf akan dibuat oleh terlapor disampaikan kepada pihak pelapor," katanya.

Charles mengungkap kasus berawal saat Sampurno mengunggah status menyinggung posisi Penny sebagai Kepala BPOM. Sampurno menyebut Penny tidak berintegritas lantaran ia sebut tidak mengetahui perbedaan obat keras dan OTC, parasetamol dan psikotropik.

"Unggahan itu direspons Kepala BPOM dengan membuat laporan ke Ditreskrimsus Polda Metro yakni pencemaran nama baik melalui media elektronik," bebernya.

Pasal yang dilaporkan yakni pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Berikut permintaan maaf terbuka Sampurno kepada Kepala BPOM Penny S Lukito:

(1) Bahwa saya mengakui kesalahan saya selama ini telah melakukan perbuatan yang diduga mencemarkan nama baik Ibu Penny K. Lukito dengan menyampaikan informasi yang mengandung ujaran kebencian, berita bohong maupun fitnah melalui media elektronik maupun media lainnya;

(2) Bahwa saya telah menyadari tindakan yang saya lakukan tersebut adalah dianggap salah, baik dari sisi hukum, etika, moral maupun sosial budaya;

(3) Bahwa saya telah menyadari bahwa Ibu Penny K. Lukito memiliki Integritas dan tanggung jawab besar dalam memimpin organisasi BPOM RI guna menjalankan amanah dan tanggung jawab negara untuk seluruh rakyat Indonesia;

(4) Bahwa dengan penyesalan yang mendalam, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Ibu Penny K. Lukito atas perbuatan-perbuatan saya tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi lagidi kemudian hari.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita

Ade Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,

Baca Selengkapnya
Sekretaris PPLN Kuala Lumpur Akui Bertemu Perwakilan Parpol Bahas Penambahan Pemilih Metode KSK yang Buntu
Sekretaris PPLN Kuala Lumpur Akui Bertemu Perwakilan Parpol Bahas Penambahan Pemilih Metode KSK yang Buntu

Sekretaris PPLN Kuala Lumpur berdalih ketika itu perwakilan parpol tidak setuju dengan angka sekitar 270 ribu pemilih DPT Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Selengkapnya
TNI Kembali Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Begini Respons Komnas HAM
TNI Kembali Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Begini Respons Komnas HAM

Penggantian nama KKB menjadi OPM itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan

Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
OPM Berkali-kali Serang Pos TNI di Kampung Paro, Akhirnya Berhasil Dilumpuhkan
OPM Berkali-kali Serang Pos TNI di Kampung Paro, Akhirnya Berhasil Dilumpuhkan

Penyerangan OPM tersebut dilancarkan seiring dengan niat OPM mengganggu keamanan wilayah Papua.

Baca Selengkapnya
Kronologi PNS Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal di Yahukimo
Kronologi PNS Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal di Yahukimo

Peristiwa itu terjadi di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Kesulitan Gali Keterangan Cahaya, Anak Asal Sumbar Korban TPPO Dibuang di Jakut
Polisi Masih Kesulitan Gali Keterangan Cahaya, Anak Asal Sumbar Korban TPPO Dibuang di Jakut

Pemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.

Baca Selengkapnya
Alasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa
Alasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa

HT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman

Baca Selengkapnya