Kasus pemukulan TNI AL di Bengkel Cafe jadi PR Kapolri baru
Merdeka.com - Pengamat Politik dari Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjajaran Bandung, Muradi melihat banyak pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan Kapolri terpilih Jenderal Badrodin Haiti dan Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Salah satu pekerjaan rumah tersebut terkait kasus pemukulan kepada dua perwira polisi yang diduga dilakukan oknum TNI dari POM AL di Bengkel Cafe beberapa waktu lalu.
Menurut Muladi, suasana internal Polri yang sudah reda setelah perselisihannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bisa dijadikan momentum untuk melanjutkan kasus tersebut. Kini saatnya Polri menuntaskan kasus yang sebelumnya menggantung tak jelas ujung ceritanya.
"Kapolri baru harus segera melakukan komunikasi dengan pihak TNI agar dalam kasus ini ada kepastian hukum sehingga tidak ada pergesekan lagi di kemudian hari. Jangan sampai Institusi Polri terkesan mendiamkan ketika anggotanya mengalami gesekan, sebab publik akan menilai ada hal yang ditutup-tutupi dari kasus itu," terang Muladi di Jakarta, Jumat (24/4).
Muladi menilai pihak yang berhak melakukan penindakan terhadap anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran adalah Provos dan Propam, bukan POM TNI. Seperti diketahui penanganan kasus tersebut dipegang oleh POM TNI.
"Mestinya, saat itu POM TNI harus menghubungi Provos bukan bertindak sendiri begitu," ujar dia.
Terlebih, aturan main di antara kedua institusi sudah ada, termasuk bagaimana standar operasi gabungan itu dilaksanakan. Bila ada tindakan dari oknum yang di luar aturan main, maka harus diproses secara hukum. Sebab, menurutnya kalau anggota mengalami ketidakadilan seharusnya pimpinan melindungi dan mengayomi.
"Kapolri harus segera melakukan koordinasi dengan pihak Mabes TNI, agar kasus tersebut kembali diproses sampai tuntas, supaya tak terjadi kasus serupa di kemudian hari. Jika kasus ini tidak lanjut, saya khawatir kasus serupa akan terus terulang. Tentu ini akan menjadi masalah bagi aparat keamanan dan utamanya pada rasa aman publik," tandasnya.
Sebelumnya, kasus pemukulan dua perwira polisi oleh oknum TNI POM AL di Bengkel Cafe SCBD, Jakarta Selatan Minggu (8/2) dini hari membuat panas hubungan TNI AL dan Polda Metro Jaya. Dua perwira menengah Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi dan Kompol Budi Hermanto mengaku dianiaya puluhan anggota POM TNI AL.
Kompol Teuku Arsya Khadafi mengalami rusuk tulangnya patah. Sedangkan Kompol Budi juga mengalami luka lebam di wajah dan kuping. Keduanya pun sempat dirawat di RS Siloam. Hingga kini kasus tersebut belum diketahui rimbanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaTKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh
Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaPNS Boleh Isi Jabatan di Lingkungan TNI/Polri, Begini Aturannya
Salah satu poin RPP manajemen ASN, yakni bakal mengatur pengisian jabatan ASN untuk personil TNI/Polri atau sebaliknya
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaPolri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca Selengkapnya