Kasus Pembunuhan di Duri Kosambi, Polisi Limpahkan Berkas John Kei ke Kejaksaan
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara penganiayaan dengan tersangka John Kei dan enam anak buahnya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Secara keseluruhan hari ini kami melaksanakan penyerahan 7 tersangka beserta barang buktinya," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (19/10).
Calvijn menerangkan, pihaknya menangkap 29 tersangka terkait perusakan Nus Kei di Green Lake City Tangerang dan penganiayaan yang berujung tewasnya seseorang berinisial EW di Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan, 22 orang tersangka terlibat dalam perusakan di kediaman Nus Kei. Berkas perkaranya pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang September lalu. Sementara itu, hari ini 7 orang tersangka yang terlibat dalam kasus di Duri Kosambi.
"Kami jelaskan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait 7 tersangka adalah domain fokusnya di Tempat Kejadian pertama yaitu di Kosambi dengan korban inisial EW," ujar dia.
Satu Tersangka Diteliti Jaksa
Calvijn menuturkan, tujuh tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Lima di antaranya adalah eksekutor pembunuhan. Sementara dua tersangka lain adalah mastermind yakni John Kei (JK) dan kedua DF.
"Masih ada satu tersangka berinisial FR yang dalam proses penelitian jaksa," ujar dia.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi menambahkan, ketujuh tersangka resmi menjadi tahanan kejaksaan hingga 20 hari ke depan. Mereka akan ditempatkan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Di sini ada masa selama 20 hari untuk jaksa menyusun dakwaan selanjutnya apabila memang sudah dianggap memenuhi syarat formil dan materil selanjutnya perkara tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan," ujar dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPetani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaAngkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaBerbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Senen Aman Tanpa Kejahatan
Baca Selengkapnya