Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Pembunuhan Brigadir J: 'Maraton' Bawa Ferdy Sambo Menuju Meja Hijau

Kasus Pembunuhan Brigadir J: 'Maraton' Bawa Ferdy Sambo Menuju Meja Hijau Irjen Ferdy Sambo diperiksa polisi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Tim Khusus bersama Tim Itsus Polri tancap gas mengusut kasus kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat. Tim bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu bekerja secara maraton hingga akhirnya menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana di balik kematian Brigadir J.

Terhitung sudah 34 hari Timsus Polri akhirnya menetapkan Sambo sebagai tersangka. Sebelum jenderal bintang dua itu, Timsus Polri menetapkan tiga tersangka yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau (RR) dan sopir pribadi istri Sambo, KM.

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8).

Sementara penyelidikan dilakukan Tim Itsus Polri sejauh ini telah menetapkan 31 dari 56 polisi melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP). Puluhan anggota korps Bhayangkara itu disinyalir melanggar kode etik dalam penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

31 polisi dari pelbagai tingkatan dari anggota Polsek Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Polri itu diduga bersikap tak profesional karena merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan, dan merekayasa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa Timsus Polri saat ini sedang merampungkan pemberkasan terhadap kasus kematian Brigadir J untuk segera diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Namun mengenai adanya target kasus kematian Brigadir J yang harus selesai di bulan Agustus, Agus mengakau tidak mengetahuinya.

"Setahu saya enggak ada ya," kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu (14/8).

Agus menjelaskan, penyidik Timsus Polri saat ini tengah berangkat ke Magelang guna mendalami peristiwa di Magelang, Jawa Tengah. Insiden di Magelang itu menjadi pemicu Sambo meradang berujung pembunuhan berencana kepada ajudannya Brigadir J.

Insden di Magelang itu sebelumnya dikatakan Sambo usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada Kamis (11/8) kemarin. Sambo mengaku tega menghabisi nyawa Brigadir J, lantaran tindakan anak buahnya tersebut melukai harkat dan martabat istri dan keluarganya.

"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," kata Agus.

Kendati begitu, Agus belum merinci insiden yang dikejar penyidik Timsus ke Magelang. Namun yang jelas, kata Agus, hal tersebut adalah fakta yang dapat membuat kasus ini terang benderang.

Sebab meski penyidikan laporan pelecehan dilaporkan Putri Chandrawati, istri Sambo telah dihentikan atau SP3, namun insiden Magelang telah masuk dalam satu rangkaian peristiwa diduga menjadi penyulut kemarahan Sambo hingga menskenariokan membunuh Brigadir J.

"Yang pasti hal dibutuhkan penyidik lah. Rangkaian peristiwanya begitu kan enggak bisa kita hilangkan," ujar dia.

Arahan Kapolri Berkas Segera Dirampungkan

Gerak cepat Timsus Polri dikepalai Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dikabarkan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto usai ikut menggelar rapat pada Jumat (12/8) kemarin. Benny mengatakan jika Timsus saat ini bekerja secara maraton dengan target sesegera mungkin berkas dirampungkan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Memang, kemarin kami sempat rapat hari Jumat dengan ketua timsus dengan agung (irwasum), ini memang perintah Kapolri agar diakselerasi, jadi tim sidik memang kerjanya maraton. Tapi akan diumumkan kapannya targetnya memang sesegera mungkin dikirimkan dengan kejaksaan," kata Benny saat dihubungi, Minggu (14/8).

Namun Benny tak menjelaskan target penuntasan kasus kendati saat ini Polri telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan. Benny hanya menyebut bahwa kasus tersebut diselesaikan secepat mungkin.

Menurut dia, kerja maraton penyidik merampungkan kasus ini mengingat acap kali berkas penyidikan dikirim Kejaksaan akan dicek kelengkapannya. Apakah berkas sudah P19 atau P21.

"Kalau P19 biasanya ada petunjuk nanti kan jaksa ada jaksa analis, kalau kurang akan dikembalikan lagi. Harapannya, tidak bolak-balik berkasnya sehingga bisa P21. Kalau lihat timnya Andi Rian itu sepertinya bisa (cepat selesai) karena orangnya serius, tegas, harapannya segera bisa naik ke Kejaksaan Agung," tutur Benny.

Kejagung Terima SPDP

Kejaksaan Agung sendiri telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap Sambo, tersangka perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasikan menyebutkan, setelah menerima SPDP dari penyidik Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung juga sudah mengeluarkan penunjukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut.

"Kami sudah menerima SPDP, dan sekaligus sudah mengeluarkan penunjukan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara dimaksud," kata Ketut dilansir Antara, Kamis (12/8).

Menurut Ketut, Kejaksaan bakal profesional dalam menangani setiap perkara termasuk kasus yang menarik perhatian publik.

"Jaksa yang menangani perkara apa pun atau untuk semua perkara tanpa diperintah dan disuruh sudah pasti profesional dalam menanganinya, kalau tidak tentu akan ada konsekuensinya dari pimpinan," tutur Ketut.

Ketut juga mengatakan yang terpenting dalam menuntaskan kasus tersebut hingga sampai ke pengadilan adalah koordinasi dengan penyidik dan penuntut umum dalam rangka mempercepat proses penyelesaian perkaranya.

"Yang paling penting koordinasi penyidik dan penuntut umum dalam rangka mempercepat proses penyelesaian perkaranya sangat diperlukan," ujarnya.

Kasus menambahkan, penanganan perkara ini diawasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana.

"Pengendalian perkara dilakukan oleh Jampidum langsung," ucap Ketut.

Peran Sambo Bakal Dibuka di Pengadilan

Lebih lanjut, terkait arahan Sambo memutuskan untuk membunuh Brigadir J setelah istrinya mendapatkan tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga. Hingga akhirnya, dia memerintahkan dua anak buahnya untuk mengakhiri hidup Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, keterangan tersebut didapatkan usai melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo di Mako Brimob. Kesaksian tersebut nantinya akan dibuka di pengadilan.

“Ini yang membuat tersangka emosi , ini yang buat tersangka marah, sehingga tersangka memanggil dua orang tadi seperti dijelaskan oleh pak dirpidum untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J,” katanya di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8).

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menerangkan, untuk sementara motif pembunuhan Brigadir J adalah amarah dari Ferdy Sambo. Keterangan tersebut disampaikan sendiri oleh Ferdy Sambo.

Pengakuan tersangka kan kita tahu semua, ya, syukur ini tersangka bunyi, ngomong. Kalau enggak ngomong sekalipun tidak ada masalah, kita sudah punya dapat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan dan siap untuk kita bawa ke pengadilan,” terangnya.

Terkait adanya pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, dia menerangkan, Ferdy Sambo sudah memberikan keterangan. Namun, Andi tidak mau mengungkapkannya secara detail.

“Narasinya (ada pelecehan) kan seperti itu. yang saya sampaikan kan pengakuan di BAP,” tutupnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.

Baca Selengkapnya
Diserang Anies dan Ganjar Sepanjang Debat, Prabowo Tidak Keluarkan Jurus Silat dan Joget Gemoy

Diserang Anies dan Ganjar Sepanjang Debat, Prabowo Tidak Keluarkan Jurus Silat dan Joget Gemoy

Diserang Anies dan Ganjar Sepanjang Debat Ketiga, Prabowo Tidak Keluarkan Jurus Silat dan Joget Gemoy

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.

Baca Selengkapnya
Momen Brigjen TNI Faisol Gagah Sambut Menteri Pensiunan Jenderal Darah Kopassus

Momen Brigjen TNI Faisol Gagah Sambut Menteri Pensiunan Jenderal Darah Kopassus

Komandan Korem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi kedapatan menyambut sosok Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Budiman Sudjatmiko Bela Gaya Prabowo saat Debat Capres, Singgung Penampilan Orang Sembunyi di Balik Senyuman

Budiman Sudjatmiko Bela Gaya Prabowo saat Debat Capres, Singgung Penampilan Orang Sembunyi di Balik Senyuman

Budiman Sudjatmiko menilai, penampilan Prabowo Subianto di debat perdana capres terlihat apa adanya.

Baca Selengkapnya
Emak-Emak Terobos Naik Panggung Dekati Prabowo, Bahlil Tegang Sambil Nunjuk-Nunjuk

Emak-Emak Terobos Naik Panggung Dekati Prabowo, Bahlil Tegang Sambil Nunjuk-Nunjuk

Begini detik-detik emak-emak terobos panggung waktu pidato Prabowo. Respons Prabowo hingga Bahlil jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Pendukungnya di Sampang Ditembak Orang Tak Dikenal, Begini Reaksi Prabowo

Pendukungnya di Sampang Ditembak Orang Tak Dikenal, Begini Reaksi Prabowo

Prabowo Subianto prihatin relawannya ditembak oleh orang tidak dikenal.

Baca Selengkapnya