Merdeka.com - Kasus penganiayaan tragis terhadap seorang advokat bernama Jurkani yang mencoba mengusut dugaan adanya pertambangan ilegal di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) masih berlanjut. Kasus kematian Jurkani kini dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Jurkani itu seorang advokat di Kalimantan Selatan yang mengadvokasi melawan tambang ilegal. Yang akhirnya nahas mengalami pembacokan yang sangat tragis hingga tewas saat menjalani perawatan intensif. Jurkani ini kami jadikan simbol, kita jadikan akronim perjuangan rakyat Kalimantan Selatan," kata Muhamad Raziv Barokah selaku anggota tim advokasi JURKANI, saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (24/11).
Menurutnya, kasus penganiayaan Jurkani yang ditangani Polres Tanah Bumbu tidak mengungkap motif yang sebenarnya. Pasalnya, dia tak menerima apabila tewasnya Jarkani hanya diusut sebatas pentapan dua tersangka yang membacok dengan alasan kesalahpahaman.
"Kedua orang tersangka ini dalam kondisi mabuk, di bawah minuman keras. Ada perselisihan paham, atau tersinggung. Ini lah yang kita ingin buktikan bahwa itu sama sekali dalil yang tidak logis dan tidak benar," kata dia.
Raziv mengatakan, Jurkani selaku advokat perusahaan tambang PT Anzawara Satria dianiaya hingga tewas setelah menemukan alat berat ilegal ketika melakukan peninjauan di wilayah Tanah Bumbu pada Jumat (22/10) lalu.
"Benar ketika meninjau. Jadi pukul 16.46 Wib terjadi penemuan alat berat. Itu lalu disampaikan permasalahan ini ke Polres Tanah Bumbu, pada orang-orang penambang ilegal," kata dia.
Karena masalah tersebut tak menemui titik temu, Jurkani lantas ingin melaporkan temuannya ke pihak kepolisian. Namun, saat diperjalan rombonhan Jurkani dicegat sebanyak 20 sampai 30 orang yang lantas menganiaya Jurkani, hingga tewas.
"Ketika di perjalanan mobil, Jurkani sudah diadang oleh beberapa mobil dan di susul beberapa mobil dibelakang dan terjadilah apa yang kami sebut sebagai proses eksekusi di situ," ujar dia.
Lebih lanjut atas kasus tersebut, Raziv mendorong agar kasus pembacokan terhadap Jurkani tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Merujuk pada informasi yang dihimpun tim advokasi JURKANI, ada sekitar 20 sampai 30 orang yang melakukan pengepungan terhadap Jurkani.
"Kami mendorong, mengadvokasi ini jangan sampai berenti di aktor lapangan. Tapi kami meminta kehadiran negara dengan seluruh organ-organnya, termasuk KomnasHAM, LPSK, dan instansi yang juga nanti akan kami hadiri begitu ya," imbuhnya.
Raziv mengatakan seharusnya dibuktikan adalah kasus pembacokan terhadap Jurkani bukan masalah salah paham sebagaimana yang disebutkan oleh polisi. Kematian Jurkani, menurutnya, adalah upaya pembungkaman terhadap advokat yang berjuang melawan penambangan ilegal.
"Bahwa untuk mencari, mendapatkan aktor intelektual. Karena peristiwa ini tidak hanya Jurkani saja, sebelum-sebelumnya juga sudah banyak sekali kasus-kasus kriminalisasi, intimidasi, bahkan pembunuhan akibat konflik agraria dan sumber daya ini," pungkas Raziv.
Atas adanya laporan ini, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan mendalami rangkaian kasus yang berujung pada kematian Jurkani tersebut. Dengan turut menyerahkan bukti mengenai kasus penyerangan terhadap Jurkani ke pihak Komnas HAM.
Adapun beberapa bukti seperti foto dan video yang berkaitan dengan kasus penyerangan itu turut diberikan kepada Komnas HAM. Bukti itu, bakal dijadikan bekal untuk bahan pendalaman.
"Ada video, ada foto, ini yang bakal kami dalami, cuman satu hal yang paling penting adalah peristiwa ini di tempat terang benderang, peristiwa ini memiliki latar belakang yang juga terang benderang," kata Anam usai audiensi.
Meski demikian, Komnas HAM belum bisa mengambil kesimpulan apapun berkaitan dengan kasus pembacokan yang berujung pada tewasnya Jurkani. Atas hal itu, Anam berharap agar semua pihak, khususnya kepolisian agar terbuka dalam hal proses penanganan kasus tersebut.
"Kami berharap semua pihak terbuka termasuk juga kepolisian. Bagaimana proses penanganan kasus ini," papar Anam.
Disisi lain, Anam menanggapi terkait adanya laporan hambatan dalam penyelidikan kasus kematian Jurkani. Dia menyarankan agar kasus ini turut dilaporkan kepada Mabes Polri.
"Kami baru dapat informasi dan sebagainya, belum mendalami. Tapi untuk menjamin prosesnya baik, polisi juga profesional, ya memang semakin ditangani kepolisian di level paling atas, semakin baik prosesnya," imbaunya.
Sekedar informasi jika akibat insiden pembacokan pada 22 Oktober 2021., Jurkani sempat mendapatkan perawatan secara intensif selama 13 hari hingga kemudian, meninggal dunia pada 3 November 2021.
Baca juga:
Tersangka Suami Siram Istri Pakai Air Keras di Cianjur Minta Didampingi Kedubes Saudi
Polisi Tetapkan Suami Aniaya Istri Siri Usai Pesta Arak Bersama Tersangka
Polda Jabar Ambil Alih Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Sudah Periksa 55 Orang
Rumah Megah Bekas Pembunuhan Ditinggalkan, Kolam Renang Besar jadi Saksi Penikaman
Bertengkar Setelah Minum Arak Bersama, Pria di Bali Pukuli Istri Siri hingga Tewas
Pelaku Penikaman Tetangga di Kupang Ditangkap Polisi
Advertisement
Baku Hantam di Rumah Duka, Pria Minahasa Tewas Ditikam Badik
Sekitar 19 Menit yang laluKecelakaan Bus Pariwisata di Ciamis Diduga akibat Rem Blong
Sekitar 49 Menit yang laluSempat Tertimbun 5 Menit, Ibu Hamil 8 Bulan Selamat dari Longsor Cijeruk
Sekitar 1 Jam yang laluMobil Formula E Tiba di Jakarta, Baru Bisa Dibuka 27 Mei
Sekitar 1 Jam yang laluSimak Sederet Aturan Baru dan Syarat Nama di KTP, KK Hingga Catatan Sipil
Sekitar 2 Jam yang laluMenko PMK: Selama Ini Pemerintah Kerap Nombok Kekurangan Ongkos Naik Haji
Sekitar 2 Jam yang lalu4 Pulau di Aceh Singkil Diklaim Sumut, DPR dan Pemerintah Aceh Protes
Sekitar 3 Jam yang laluSejak 2020-Mei 2022, Kejagung Hentikan 1.070 Perkara Lewat Restorative Justice
Sekitar 4 Jam yang laluGara-Gara Dendam Lama, Seorang Pesilat Tewas Dikeroyok Delapan Orang
Sekitar 7 Jam yang laluCara Sahabat Ganjar Gaet Simpati Warga Sumsel untuk Pilpres 2024
Sekitar 7 Jam yang laluGanjar Yakin Borobudur Marathon Pacu Kebangkitan Ekonomi dan Kaderisasi Atlet
Sekitar 7 Jam yang laluSandiaga Meyakini Industri Kreatif Membuka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja Baru
Sekitar 8 Jam yang laluBaru Kenal dan Diajak Pesta Miras, Gadis di Bawah Umur Diperkosa Tiga Pemuda
Sekitar 8 Jam yang laluKuota Haji Kota Bogor Berkurang Sekitar 53 Persen
Sekitar 8 Jam yang laluLarangan Sudah Dicabut, Pengusaha Akui Masih Sulit Ekspor CPO dan Minyak Goreng
Sekitar 15 Jam yang laluMinyak Goreng Curah di Cirebon Melimpah, Harga per Liter Rp14.500
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Tinjau Harga Minyak Goreng dan Bagikan BLT di Pasar Muntilan
Sekitar 1 Hari yang laluPresiden Jokowi Cek Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Muntilan
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 1 Hari yang laluAlternatif Cara Tahan Kenaikan Harga Pertalite dkk Tanpa Tambah Utang
Sekitar 1 Hari yang laluLangkah Pemerintah Batalkan Rencana Kenaikan Harga BBM Hingga Tarif Listrik Tepat
Sekitar 1 Hari yang laluKritik Rusia, Eks Presiden AS George W Bush Keceplosan Sebut Invasi ke Irak Brutal
Sekitar 2 Hari yang laluPermintaan Ambulans untuk Ukraina Meningkat di Tengah Invasi Rusia
Sekitar 2 Hari yang laluPengamat Militer Rusia Punya Pandangan Mengejutkan tentang Perang di Ukraina
Sekitar 3 Hari yang laluSri Mulyani: Tiap Negara Punya Strategi Hadapi Kenaikan Harga Energi dan Pangan
Sekitar 3 Hari yang laluMenteri PPPA Harap Acara Daerah jadi Ajang Memajukan UMKM Perempuan Terdampak Covid
Sekitar 8 Jam yang laluEpidemiolog Pandu Riono Dorong Pemerintah Menyudahi PPKM
Sekitar 8 Jam yang laluSiang Kerja, Warga Bangka Selatan Babel Minta Petugas Gelar Vaksinasi Malam Hari
Sekitar 9 Jam yang laluMenko PMK: Kalau Situasi Sudah Terkendali PPKM Secepatnya Dihapus
Sekitar 15 Jam yang laluMenko PMK: Jika Jadi Endemi, Penanganan Covid-19 Seperti Penyakit Biasa Gunakan BPJS
Sekitar 18 Jam yang laluMengenang Achmad Yurianto, Dokter Militer yang Jadi Jubir Pertama Penanganan Covid-19
Sekitar 1 Hari yang laluEks Jubir Covid-19 Achmad Yurianto Meninggal Dunia
Sekitar 1 Hari yang laluUpdate Covid-19 21 Mei 2022: Kasus Positif Bertambah 263 Orang
Sekitar 1 Hari yang laluIni Upaya Tekan Kasus Aktif saat Pelonggaran Aturan Covid-19 Diterapkan
Sekitar 2 Hari yang laluPria di Jepang Habiskan Uang Bantuan Covid untuk Seluruh Penduduk Kota di Meja Judi
Sekitar 2 Hari yang laluPeningkatan Mobilitas Masyarakat Saat Mudik Dorong Pemulihan Ekonomi
Sekitar 2 Hari yang laluLapor Jokowi, Menko PMK Sampaikan Kasus Kecelakaan Mudik 2022 Turun 11%
Sekitar 3 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 1 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami