'Kasus pembuangan pasien sama dengan pembunuhan berencana'
Merdeka.com - Kasus pembuangan pasien yang dilakukan pihak (RSUD) Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung dikecam komisi IX DPR yang membidangi kesehatan. Anggota Komisi IX Poempida Hidayatulloh meminta manajemen RSUD itu dirombak total.
Mereka dinilai bertanggung jawab penuh atas dibuangnya para pasien secara semena-mena. Termasuk Edi, seorang kakek yang akhirnya meninggal dunia.
"RSUD tidak dicabut izinnya, melainkan manajemen RSUD harus dirombak total!" tegas Poempida di gedung DPR, Selasa (4/2).
Poempida juga menegaskan, para pelaku pembuang pasien lansia ini harus dihukum berat. Polisi harus mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kasus ini masuk pidana luar biasa dan termasuk pembunuhan berencana," kata Poempida,
"Saya meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengungkap motif pembuangan pasien apakah berkaitan dengan upaya membuang beban rumah sakit atau ada dugaan upaya perdagangan mayat untuk praktek di sekolah kedokteran," ujarnya.
Menurutnya, UU 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan jelas menyatakan bahwa pelayanan kesehatan perseorangan ditujukan untuk menyembuhkan penyakit dan memulihkan kesehatan perseorangan dan keluarga. Selain itu, lanjut Poempida, juga dinyatakan bahwa pelaksanaan kesehatan masyarakat harus mendahulukan pertolongan keselamatan nyawa pasien dibanding kepentingan lain.
"Di dalam UU Kesehatan pada Bagian Pelayanan Kesehatan Pasal 52-54 sudah tegas mengaturnya. Namun faktanya, pihak RSUD bukannya melayani melainkan membuang pasien," katanya.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi penerapan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Padahal, program pemerintah tersebut baru diterapkan awal Januari 2013 lalu.
"Jangan sampai program BPJS Kesehatan ini tercoreng dengan kasus pelayanan kesehatan yang tidak mengedepankan aspek pelayanan kesehatan pasien. Karena itu, Menkes dan dinas kesehatan agar lebih ketat melakukan pengawasan pelaksanaan pelayanan kesehatan," tutup Poempida.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaKasus Mutilasi ASN Pemkot Semarang Iwan Budi Belum Terungkap, Ini Kata Mahfud MD
Aparat Polrestabes Semarang masih terus melakukan penyelidikan temuan mayat yang ditemukan dalam kondisi terbakar di Jalan Marina Raya, Tawangsari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Markas Polda Lampung Ditembak Orang Tak Dikenal saat Sahur
Di sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.
Baca SelengkapnyaKabupaten Bandung dan Sumedang Diterjang Puting Beliung, Sejumlah Bangunan Rusak dan Warga Terluka
Puting beliung menerjang wilayah Kabupaten Bandung dan Sumedang, Rabu (21/2). Sejumlah rumah rusak serta belasan warga terluka akibat bencana ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaEmpat Mayat Ditemukan Tergeletak di Pelataran Parkir, Diduga Lompat dari Apartemen di Penjaringan
Kasus penemuan empat mayat itu masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaRelawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon
Polisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara
Baca SelengkapnyaPengecekan Gedung RSUD Sumedang Belum Rampung Usai Gempa, Ratusan Pasien Ditempatkan di Tenda Darurat
Pemerintah masih melakukan pemeriksaan kondisi gedung rumah sakit pasca rentetan gempa pada Minggu (31/12).
Baca Selengkapnya