Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Pembelian Gas Bumi, Kejagung Kembali Panggil Alex Noerdin

Kasus Pembelian Gas Bumi, Kejagung Kembali Panggil Alex Noerdin Alex Noerdin diperiksa Kejagung. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI menjadwalkan pemanggilan ulang Alex Noerdin sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Supardi, mengatakan, pemanggilan ulang dijadwalkan, setelah mantan Gubernur Sumatera Selatan itu tidak hadir saat pemanggilan pertama pada Senin (13/9) kemarin.

"Yang bersangkutan enggak datang, minta penundaan, karena masih ada sidang DPR," kata Supardi, dikutip dari Antara.

Menurut Supardi, penyidik membutuhkan keterangan Alex Noerdin terkait sejumlah aliran dana dalam perkara dugaan korupsi PDPDE.

Namun, Supardi enggan membeberkan lebih lanjut perihal materi pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap politisi Golongan Karya (Golkar) tersebut.

Supardi menegaskan, permintaan keterangan terhadap Alex akan dilakukan pekan ini.

"Untuk memperdalam penyidikan, kami masih panggil minggu ini," kata Supardi.

Dalam perkara PDPDE, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan dua orang tersangka, yakni inisial CISS selaku Direktur Utama PDPDE Sumsel periode 2008 dan Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa berinisial AYH.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BPK) perkara ini diduga merugikan keuangan negara sebesar USD 30 juta yang berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama kurun waktu 2010 sampai dengan 2019.

Kemudian, kerugian juga dihitung dari setoran modal yang seharusnya tidak dibayarkan oleh PDPDE Sumsel sebesar USD 63.750.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan kasus ini terjadi antara tahun 2010-2019. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperoleh alokasi untuk membeli gas bumi bagian negara dari JOB PT Pertamina, Talisman Ltd, Pasific Oil and Gas Ltd, Jambi Merang (JOB Jambi Merang) sebesar 15 MMSCFD berdasarkan keputusan Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas) atas permintaan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

Keputusan BP Migas tersebut menunjuk BUMD PDPDE Sumsel sebagai pembeli gas bumi bagian negara tersebut. Akan tetapi dengan dalil PDPDE tidak punya pengalaman teknis dan dana, maka PDPDE Sumsel bekerja sama dengan investor swasta, PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) membentuk perusahaan patungan PT PDPDE Gas dengan komposisi kepemilikan saham 15 persen untuk PDPDE Sumsel dan 85 persen untuk PT DKLN.

Leonard menambahkan, penyidik masih terus mendalami penyidikan untuk menemukan tersangka lainnya yang diduga ikut bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi Pembelian Gas Bumi oleh BUMD PDPDE Sumatera Selatan Tahun 2010 – 2019.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?

99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?

PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Pertamina Tambah 394 Ribu Tabung Gas 3 Kg untuk Wilayah Terdampak Cuaca Ekstrem Jateng

Pertamina Tambah 394 Ribu Tabung Gas 3 Kg untuk Wilayah Terdampak Cuaca Ekstrem Jateng

Beberapa wilayah di Jawa Tengah pekan lalu mengalami hambatan penyaluran karena akses jalan yang terkena banjir.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan

Indonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan

Akibat harga gas bumi murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada tujuh sektor industri tellah berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi

Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi

Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Sungai Tuntang Meluap Sebabkan Jalur Semarang - Grobogan Lumpuh Total, Ini Penampakannya

Sungai Tuntang Meluap Sebabkan Jalur Semarang - Grobogan Lumpuh Total, Ini Penampakannya

Air bah tersebut merupakan kiriman dari Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal

Baca Selengkapnya