Kasus Patrialis, wibawa penegak hukum makin sulit dipulihkan
Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif atau Buya Syafii berharap peran Komisi Yudisial diperkuat usai tertangkapnya Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga pengawas perilaku hakim harus berani membunyikan 'peluit' keras untuk menegur dan mengancam oknum hakim yang tidak tahu diri," kata Syafii di Yogyakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (29/1).
Dia menegaskan, institusi penegak hukum harus betul-betul bersih dari unsur koruptor. Dia heran dengan perilaku hakim yang korup. "Apalagi yang mau dicari oleh hakim ini?," kata Syafii.
Dengan kasus yang menjerat Patrialis, dia khawatir ke depan aparat penegak hukum semakin sulit memperbaiki citra penegakan hukum di Indonesia. "Wibawa penegak hukum akan semakin sulit dipulihkan," kata Syafii.
Selain KY dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masyarakat juga harus ikut mengawasi dan mengawal pemberantasan praktik mafia peradilan. "Masyarakat luas jangan tiarap melihat fenomena yg menjijikkan ini," kata dia.
Sekadar mengingatkan, Patrialis ditangkap KPK pada Kamis (26/1) di pusat perbelanjaan Grand Indonesia Jakarta bersama dengan seorang perempuan. Patrialis diduga menerima hadiah dalam bentuk mata uang asing sebesar USD 20.000 dan 200.000 dolar Singapura (sekitar Rp 2,1 miliar) dari Direktur Utama PT Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman.
KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim MK terkait dengan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan. Tertangkapnya hakim konstitusi bukan pertama kalinya terjadi, sebelumnya Ketua MK Akil Mochtar juga ditangkap KPK di kediamannya pada 2013.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu
Dia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaMalam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaDaftar Kontroversi Ketua KPU Hasyim As'yari Sebelum Disanksi Langgar Etik Pencalonan Gibran
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu oleh DKPP terkait pencalonan Gibran
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya