Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Obstruction of Justice, Arif Rahman Arifin Dituntut 1 Tahun Penjara

Kasus Obstruction of Justice, Arif Rahman Arifin Dituntut 1 Tahun Penjara Sidang perkara obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rahman Arifin di PN Jaksel. ©2023 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Arif Rahman Arifin selama satu tahun penjara atas kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tuntutan ini dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (27/1).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arif Rahman Arifin dengan pidana selama 1 tahun penjara dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah terdakwa jalani dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," kata JPU dalam tuntutannya.

Selain pidana penjara selama satu tahun, JPU juga menuntut agar Arif didenda Rp10 juta. "Menjatuhkan pidana denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan," ujar JPU.

Tak Pernah Diperiksa

Sebelumnya, terdakwa Arif Rachman Arifin menyatakan dirinya tidak pernah merasa diperiksa Tim Khusus (Timsus) Polri dalam rangka penyelidikan pelanggaran etik.

"Saya belum pernah diperiksa Pak. Mohon izin, dipanggil resmi maupun diperintah lisan saya tidak pernah Pak. Mungkin bapak lupa," kata Arif menanggapi kesaksian Agus Sariful, anggota Timsus Polri, yang hadir sebagai saksi di PN Jaksel, Jumat (2/12).

Mantan Wakaden Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri pun tak pernah memiliki kesempatan untuk menunjukkan surat perintah penyelidikan paminal (sprinlidik) kasus penembakan Brigadir J. Sprinlidik tersebut diterbitkan atas nama Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri yang ditandatangani oleh Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal. Sprin dibuat pada 8 Juli 2022 atau di hari yang sama setelah terjadi peristiwa penembakan di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kedua, mungkin tadi Bapak juga akhirnya bertanya saya tidak pernah menunjukkan sprint, karena saya belum pernah Bapak periksa," jelas Arif.

Arif pun berandai-andai jika saat itu sprinlidik disampaikan kepada Agus yang memeriksa soal pelanggaran etik. "Pertanyaan saya cuma satu pak seandainya bapak periksa saya, saya menunjukkan sprint berarti itu sesuai dengan SOP Pak?" tanya Arif.

"Iya (sesuai SOP)," kata Agus.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali

Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali

Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Arief Sulistyanto, Pensiunan Jenderal Eks Penyidik Kasus Munir yang Jadi Komisaris Baru ASABRI

Mengenal Sosok Arief Sulistyanto, Pensiunan Jenderal Eks Penyidik Kasus Munir yang Jadi Komisaris Baru ASABRI

Arief tercatat 36 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023

Baca Selengkapnya
Khofifah Dukung Prabowo Gibran, Cak Imin Yakin AMIN Kuasai Jawa Timur

Khofifah Dukung Prabowo Gibran, Cak Imin Yakin AMIN Kuasai Jawa Timur

Suara Jawa Timur masih akan dimenangkan oleh Cak Imin dan Anies Baswedan bersama PKB.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Tiga Arief Sulistyanto Diangkat Jadi Komisaris ASABRI, Ternyata Eks Penyidik Kasus Munir

Jenderal Bintang Tiga Arief Sulistyanto Diangkat Jadi Komisaris ASABRI, Ternyata Eks Penyidik Kasus Munir

Menteri BUMN, Erick Thohir selaku RUPS memberhentikan dengan hormat Komjen. Pol. (Purn) Ari Dono Sukmanto.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum ke Butet Kartaredjasa, Ini Alasannya

TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum ke Butet Kartaredjasa, Ini Alasannya

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud MD dan Timnas AMIN kompak memberikan bantuan hukum kepada budayawan Butet Kartaredjasa

Baca Selengkapnya
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tiba-tiba Datangi Rumah Alm Kolonel Gunawan, 'Waktu Zaman Jahiliyah Aku Sering Ditangkap Polisi'

Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tiba-tiba Datangi Rumah Alm Kolonel Gunawan, 'Waktu Zaman Jahiliyah Aku Sering Ditangkap Polisi'

Bukan orang sembarangan, ternyata sosok mendiang kolonel Gunawan memiliki peranan penting bagi Jusuf Hamka, terlebih saat sang bos jalan tol masih remaja.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji

Kejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji

Mahfuddin menjelaskan, Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.

Baca Selengkapnya