Kasus NIK Dipakai WNA, Anggota Komisi II Minta Pemerintah Benahi Sistem Kependudukan
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus meminta pemerintah segera membenahi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menyusul kejadian sejumlah warga gagal divaksin karena nomor identitasnya itu telah digunakan orang lain atau belum terdaftar. Dia menilai ada masalah di sistem kependudukan saat ini.
"Kenapa NIK bisa nyasar atas nama orang lain? Seharusnya NIK hanya untuk satu orang. NIK sangat penting karena menyangkut identitas diri seseorang dan mengurus berbagai keperluan," ujarnya kepada wartawan, dikutip Jumat (6/8).
Masalah NIK juga jadi persoalan dalam program vaksinasi. Guspardi menyebut, hak warga untuk divaksin menjadi terkendala karena identitasnya dicatut. Bila tetap divaksin, yang bersangkutan tidak akan mendapatkan sertifikat. Padahal saat ini sertifikat vaksinasi dibutuhkan untuk banyak hal.
"Janganlah masyarakat jadi korban dengan masalah yang timbul bukan akibat kesalahan mereka," katanya.
Sebab itu, Guspardi meminta kasus ini segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. Pemerintah diminta segera mengungkap fakta pencatutan NIK.
Kementerian Dalam Negeri juga diminta segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mengintegrasikan data vaksin dengan data kependudukan, supaya kejadian serupa tidak terulang.
"Dirjen Dukcapil Kemendagri mesti segera melakukan koordinasi dengan Kemenkes untuk mengintegrasikan data kependudukan dengan sistem data vaksin. Kejadian seperti ini hendaknya tidak terulang lagi di tengah keseriusan pemerintah mempercepat vaksinasi secara nasional untuk menciptakan kekebalan komunal," pungkas Guspardi.
Sebelumnya, warga Cikarang gagal mengikuti vaksinasi Covid-19 karena NIK-nya terdaftar mengikuti vaksinasi di KKP Kelas I Tanjung Priok atas nama Lee In Wong, seorang warga negara asing (WNA).
Kasus lainnya, warga ber-KTP DKI Jakarta dan berdomisili di Cibitung, Bekasi malah tercatat mengikuti vaksinasi di klinik kawasan Tangerang Selatan. Padahal dia belum pernah mengikuti vaksinasi.
Selain itu, seorang warga bernama Sumarmo gagal mengikuti vaksinasi Covid-19 di kantor kesehatan pelabuhan (KKP) Tanjung Priok pada Selasa (3/8) disebabkan karena NIK-nya sudah digunakan orang lain. Tidak hanya itu, dari Bandung dilaporkan tiga orang warga terpaksa belum bisa divaksin karena NIK-nya tidak terdaftar dalam data kependudukan.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Boleh mengadukan dengan identitas, namun minta ditutup, disamarkan.
Baca SelengkapnyaMenuru Anas, jika yang dimaksud gaji tunggal, maka ASN yang kerja dan tidak kerja gajinya akan sama.
Baca SelengkapnyaIwan dibunuh anggota TNI AL, Serda AAM, personel Denpom Lanal Nias.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaMulanya muncul asap dan percikan api di gudang nomor enam yang berisi amunisi kedaluwarsa.
Baca SelengkapnyaKasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca SelengkapnyaIdentitas dua anggota TNI yang membantu Praka RM menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) diungkap ke publik.
Baca SelengkapnyaPAN setuju dengan sikap tegas Prabowo yang menyatakan tidak mungkin semua kekuatan dan kelemahan sistem pertahanan nasional dibuka untuk umum.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca Selengkapnya