Kasus Nazaruddin, KPK panggil politisi Demokrat Mirwan Amir
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan seputar kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Muhammad Nazaruddin.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, anggota Komisi I DPR RI periode 2014-2019 itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (DGI) dan pembelian saham PT Garuda.
"Iya benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNZ," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (13/4).
Tak hanya Mirwan, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lain guna merampungkan berkas dua kasus yang melilit mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Kelima saksi yang akan diperiksa yakni, tersangka dugaan kasus korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Universitas Udayana Marisi Matondang, pegawai swasta Minarsih, pihak swasta Rita Zahara dan Aviv Alfiansyah Saury serta seorang ibu rumah tangga Hadijah.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi," tambah Priharsa.
Seperti diketahui, bekas bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin telah ditetapkan KPK menjadi terpidana dalam kasus dugaan suap Wisma Atlet Sea Games Palembang, Sumatera Selatan. Untuk kasus ini, KPK menemukan beberapa bukti kuat untuk menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka.
Setelah ditelisik, suami Neneng Sri Wahyuni itu diduga telah melakukan pencucian uang. Pasalnya, Ia membeli saham PT Garuda Indonesia dengan hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet Sea Games 2011.
Tak hanya itu, Nazaruddin didakwa menerima suap pemenangan PT DGI berupa cek Rp 4,6 miliar. Terungkapnya dugaan TPPU Nazaruddin ini lantaran keterangan Yulianis dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet.
Pada kesaksiannya, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Yulianis memberikan pernyataan bahwa lima perusahaan di bawah kendali Permai Grup milik M. Nazaruddin telah membeli saham PT Garuda Indonesia senilai Rp 300,8 miliar pada tahun 2010.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerindra soal Kabar Maruarar Sirait Gabung TKN Prabowo-Gibran: Sah-Sah Saja
Dasco mengatakan, dalam panggung politik mengalihkan dukungan merupakan hal biasa.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaPKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaDeretan Jagoan PDIP yang Gagal Terpilih di Pemilu 2024
Sejumlah politikus PDIP berpotensi gagal menjadi anggota DPR pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaGerindra Tak Yakin PDIP Oposisi di Pemerintahan Mendatang, Bambang Pacul: Suka-Suka Dialah
Partai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaDicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Begini Reaksi Sekjen DPR
KPK mencegah Sekjen DPR keluar negeri terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas.
Baca SelengkapnyaPSI Gelontorkan Rp80 Miliar Dana Kampanye Pemilu, Kalahkan Demokrat dan Golkar
Laporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.
Baca Selengkapnya