Kasus mobil listrik, Dahlan kembali mangkir dari pemeriksaan
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami perkara dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil jenis elektrik mikrobus, dan elektrik eksekutif bus pada PT BRI (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertamina (Persero), dengan tersangka Dahlan Iskan. Hari ini mantan Menteri BUMN itu kembali mangkir dari panggilan Kejagung di Kejati Jatim.
Agus Dwi Harsono salah satu kuasa hukum Dahlan Iskan mengatakan, kliennya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik, karena ada beberapa alasan. Pertama kondisi Dahlan Iskan sekarang sedang sakit, dan masih menjalani perawatan lanjutan di Rumah Sakit Graha Amerta Dr Soetomo Surabaya.
"Hari ini Pak Dahlan Iskan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan dilakukan empat dokter spesialis," terang Agus Dwi Harsono, Senin (13/2).
Alasan lain, panggilan pertama Dahlan Iskan sebagai tersangka, berupa fotokopi faksimile, bukan salinan asli. "Alasan lainnya, kita juga sudah mendaftarkan gugatan praperadilan di Jakarta Selatan, dalam perkara mobil listrik," ucapnya.
"Semua alasan itu sudah saya sampaikan ke penyidik. Supaya penyidikan untuk Pak Dahlan Iskan dihentikan sementara waktu, sambil menunggu hasil dari gugatan praperadilan yang kita ajukan Jumat kemarin, dan masalah kesehatan," pungkas dia.
Perlu diketahui, proyek pengadaan 16 mobil listrik diduga merugikan negara sekitar Rp 32 miliar di tiga perusahaan di bawah naungan BUMN.
Saat itu, Dahlan meminta PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara dan PT Pertamina untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik guna mendukung KTT APEC di Bali.
Setelah proyek itu rampung dikerjakan, 16 mobil listrik berjenis electric microbus dan electric executive bus itu rupanya tak dapat digunakan karena tidak dibuat sebagaimana mestinya.
Mobil itu hanya diubah pada bagian mesin sehingga fungsi mobil tidak optimal. Hasil uji di ITB menyatakan bahwa pembakaran bahan bakar di mesin tidak optimal dan mengakibatkan mesin cepat panas dan turun mesin.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan
Mobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang
Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaDiduga Kelelahan 2 Hari Jaga TPS, Linmas di Malang Meninggal di Atas Motor Saat akan Berangkat Kerja
Dokter menyatakan almarhum yang diketahui memiliki penyakit diabetes, mengalami serangan jantung
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengenang Sosok Julian Dwi Setiono, Masinis Korban Kecelakaan Kereta Api Cicalengka
Julian Dwi Setiono menjadi salah satu korban tabrakan Kereta Api Cilalengka.
Baca SelengkapnyaASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaBawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran untuk Mudik, Ucok Baba Kegirangan Dapat Tukar Tambah Mobil Agya dengan Mobil Mewah 'Jangan Mengambil Keuntungan'
Ucok Baba hendak membeli mobil Alphard untuk dibawa pulang kampung ke Sumatra.
Baca Selengkapnya