Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Mayat Berdiri di Semarang, Dua Warga Bukannya Menolong Malah Curi HP Korban

Kasus Mayat Berdiri di Semarang, Dua Warga Bukannya Menolong Malah Curi HP Korban Ilustrasi mayat. ©2012 Merdeka.com/sapto anggoro

Merdeka.com - Polisi menangkap dua orang dalam kasus mayat berdiri di Semarang, Jawa Tengah. Korban dianiaya hingga meninggal dunia oleh lima pelaku yang tidak terima gara-gara korban meludah. Dua orang yaitu Dedit warga Kampung Borobudur Utara, Manyaran dan Slamet Anugrah, warga Gisikdrono, Semarang. Keduanya terbukti mencuri handphone korban yang jatuh di dalam got depan PRPP Semarang.

"Yang terjadi kedua tersangka ini tidak memberi pertolongan kepada korban. Tetapi malah mengambil handphone milik korban," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (29/5).

Karena ulahnya yang mencuri handphone milik korban, keduanya dijerat dua pasal berlapis sekaligus. Pasal pertama yaitu Pasal 363 KUHP mengenai tindak pidana pencurian. Serta pasal kedua 31 KUHP yang mengatur mengenai tindakan yang tidak memberikan pertolongan.

"Tersangka terakhir dikenai pasal pencurian dengan hukuman selama 5 tahun dan pasal 31 KUHP mengenai tindakan tidak memberikan pertolongan dengan ancaman hukuman 3 bulan," ungkapnya.

Sebelumnya, polisi menangkap lima pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban bernama Roffi Teguh Prakhoso (27) meninggal dunia. Mayat korban ditemukan dalam posisi berdiri di got atau saluran air. Penganiayaan itu dilakukan karena para pelaku tidak terima, mobilnya diludahi korban hingga mengenai satu temannya sebelum nonton konser di PRPP Semarang.

"Jadi korban ini diduga meludahi kendaraan yang dinaiki pelaku. Jadi korban berpapasan di jalan dan meludahi mobil pelaku," kata Irwan Anwar, Senin (29/5).

Kejadian bermula ketika korban pada sabtu (27/5) hendak nonton konser di PRPP Semarang. Sesampainya di lokasi Tambak Lorok, korban mengendarai motor tiba-tiba meludah hingga mengenai mobil yang ditumpangi para pelaku. Pelaku yang tidak terima menganiaya korban.

"Satu per satu bergantian memukuli kepala dan dada korban. Bahkan ada yang menusuk korban memakai sebilah pisau," ungkapnya.

Saat pelaku mengeroyok, korban sempat berusaha menggeber laju motornya untuk melarikan diri ke arah PRPP. Namun, setibanya di seberang gerbang PRPP, korban yang berhenti kemudian terjatuh.

"Korban kondisinya dianiaya ke arah kepala dan dada masih kuat saat kabur. Terus saat di lokasi kejadian (PRPP), korban berhenti, dia merintis kesakitan. Lalu dia jatuh sendiri. Ada dugaan korban sudah tidak kuat lalu berhenti di situ. Hasil penyelidikan tim Resmob, kejadiannya kurang lebih pukul 01.00 pagi," tuturnya.

Mayat yang ditemukan warga paginya kemudian dilaporkan ke kepolisian. Polisi mendapat laporan kemudian melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan aparat Resmob Polrestabes.

"Dari penyelidikan Resmob dan personel Satreskrim, kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan petugas. Di antaranya Bagas Saputra, Danuri, Ganesa Eka, Gondrong dan Doni," ujarnya.

Ada beberapa barang bukti yang telah disita polisi. Di antaranya parang, belati, pisau lipat dan mobil Avanza hitam. "Mereka dikenai pasal 170 dengan ancaman hukuman pidana selama 12 tahun," tandasnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Coba Pertahankan Handphone Kekasih, Pemuda Ini Kritis Dibacok Komplotan Begal di Kawasan Industri Pulogadung

Coba Pertahankan Handphone Kekasih, Pemuda Ini Kritis Dibacok Komplotan Begal di Kawasan Industri Pulogadung

Korban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun

Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun

Didi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Korban Kecelakaan Odong-Odong di Batang Meninggal Dunia, Sopir Truk Jadi Tersangka

Korban Kecelakaan Odong-Odong di Batang Meninggal Dunia, Sopir Truk Jadi Tersangka

Buntut tabrak odong-odong hingga satu orang meninggal, sopir truk warga Purwakarta ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Mayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP

Mayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP

Mayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP

Baca Selengkapnya
Di balik Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Korban Ternyata Punya Hubungan Gelap dengan Pelaku

Di balik Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Korban Ternyata Punya Hubungan Gelap dengan Pelaku

Korban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.

Baca Selengkapnya
Mayat Pria Separuh Bugil Ditemukan di Kebun, Sekujur Tubuh Banyak Luka Bacok

Mayat Pria Separuh Bugil Ditemukan di Kebun, Sekujur Tubuh Banyak Luka Bacok

Korban tergeletak di jalan menuju perkebunan warga. Korban adalah warga setempat inisial JL (31).

Baca Selengkapnya