Kasus Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel akan Periksa Jimly Asshiddiqie dan Alex Noerdin
Merdeka.com - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terus mendalami kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. Penyidik menjadwalkan pemanggilan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie untuk dimintai keterangan.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengungkapkan, pemeriksaan Jimly dianggap perlu karena menjabat sebagai Ketua Pembina Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya. Surat pemanggilan akan dikirimkan pada 12 April 2021.
"Benar, (Jimly Asshiddiqie) akan diperiksa sebagai saksi, Senin nanti surat pemanggilan akan dikirimkan," ungkap Khaidirman, Kamis (8/4).
Dikatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi tambahan dalam kasus tersebut. Penyidik sebelumnya telah menetapkan empat tersangka.
"Untuk materi pemeriksaan itu berada di penyidik," kata dia.
Sementara pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Khaidirman menyebut akan dilakukan pemeriksaan ulang paling tidak pekan depan. Alex sebelumnya berhalangan hadir dalam pemanggilan pertama karena sedang bertugas.
"Untuk Alex Noerdin, akan diperiksa Kamis pekan depan," ujarnya.
Diketahui, Kejati Sumsel menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan mangkraknya pembangunan Masjid Sriwijaya yang berada di Jakabaring Palembang. Keempat tersangka adalah Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya 2015-2018 Eddy Hermanto, Divisi Lelang Pembangunan Syarifudin, Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Yudi Arminto, dan KSO PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Dwi Kridayani.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jimly mengatakan, pengajuan gugatan pemilu melalui MK merupakan mekanisme yang sudah dibangun sejak reformasi.
Baca SelengkapnyaMasjid Jami Assuruur memiliki daya tampung yang besar. Saat penuh, 1.500 sampai 2.000 jemaah bisa melaksanakan salat di sini.
Baca SelengkapnyaPendiri masjid ini berpesan bahwa merusak masjid adalah hal tabu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.
Baca SelengkapnyaKapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo, mengambil inisiatif dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Masjid Jamiatuzzahidin, Selasa (9/1) malam
Baca SelengkapnyaKisah perjalanan seorang pengusaha sukses asal Wonosobo, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaMasjid itu punya kemiripan dengan masjid agung Keraton Surakarta.
Baca SelengkapnyaPengurus Masjid Assalam Purimas pun membeberkan kronologi GP Ansor membubarkan jemaah di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar.
Baca SelengkapnyaMasjid itu menjadi saksi bisu pembebasan Irian Barat pada tahun 1960.
Baca Selengkapnya