Kasus Masih Diproses Polri, Guru Aniaya Murid PAUD di Samarinda Kabur
Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Provinsi Kalimantan Timur, menyayangkan guru wanita DN, terduga penganiaya murid sekolah PAUD milik sebuah yayasan di Samarinda, tengah berada di Taiwan. Padahal, kasusnya sedang bergulir di kepolisian.
KPAI Pusat saat ini juga ikut mengawal kasus itu, di Polresta Samarinda. Bahkan, pada 12 Februari 2019 lalu, kasus itu juga dilaporkan ke Polda Kalimantan Timur, dengan bukti hasil visum korban, agar penanganan kasus jadi terang benderang.
"Ketika terlapor (guru DN) sudah di-BAP, mestinya jangan keluar kota. Ketika sudah keluar negeri, KPAI keberatan secara kelembagaan," kata Komisioner KPAI Provinsi Kalimantan Timur, Adji Suwignyo, ditemui merdeka.com di kantornya, Jalan Dewi Sartika, Samarinda, Sabtu (16/2).
Pascadugaan penganiayaan itu, korban murid PAUD yang masih usia balita, terpaksa tidak melanjutkan sekolah akibat trauma. "KPAI Pusat ikut memonitoring ini, dan bersiap memberikan bimbingan psikologi dan konseling terhadap korban. Awal bulan depan, soal ini akan kita bawa ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," ujar Adji.
"Ketika sudah masuk di KPAI, kasus ini harus tuntas. Agar publik tahu, jangan sampai terulang di sekolah lain. Itu edukasinya. Yang buat saya kaget, ini terjadi di sekolah PAUD, ini luar biasa," ungkap Adji.
Sementara, kuasa hukum keluarga korban, Gunawan Hasibuan menduga, ada keterlibatan pihak yayasan memberangkatkan guru DN, ke Taiwan, sehingga tidak ada tersangka dalam kurun waktu hampir 3 bulan ini. "Kasus ini bergulir. Ada apa kok di bulan Januari, terduga guru ini bisa pergi ke Taiwan. Kalau tidak ada kejelasan lagi, kita akan bawa ini ke Mabes Polri," terang Gunawan.
Diketahui, kasus guru wanita, DN, di salah satu PAUD di Samarinda, dipolisikan orangtua murid, dengan dugaan penganiayaan murid, 27 November 2018 lalu, atau 3 hari setelah kejadian, dengan nomor : LP/749/XI/2018/Kaltim/Resta Smd tertanggal 27 November 2018. Diduga, gara-garanya, korban menolak mengeja huruf yang diminta guru DN. Setelah dibawa ke WC, guru DN diduga menganiaya muriDNya hingga memar di pipi di kamar WC sekolah.
Kasubbag Humas Polresta Samarinda Ipda Danovan membenarkan guru DN, berada di Taiwan, dan kepolisian berkoordinasi bersama keimigrasian, untuk memulangkan DN, ke Samarinda. Kuasa hukum Yayasan PAU itu sendiri, Sudjiono, mengaku kaget kasus itu mencuat ke publik. Dia membantah, guru DN, melakukan penganiayaan. Meski demikian, Sudjiono mengaku guru DN sudah dipecat pihak yayasan, dan kini berada di luar kota Samarinda.
"Tapi (dipecat) bukan karena kasus itu. Melainkan permintaan dari keluarga korban," kilahnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca SelengkapnyaSeorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok eks bintara Polwan yang bukan lulusan Akpol namun berhasil pegang komando jadi Kapolres.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaSaat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca Selengkapnya