Kasus Mandek & Berhasil Diungkap di Era Kapolda Metro Irjen Idham Azis
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian melakukan rotasi sejumlah jabatan perwira tinggi di lingkungan Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/188/I/KEP./2019 tanggal 22 Januari 2019, yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Eko Indra Heri. Salah satu rotasi dalam surat itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis yang dipromosikan menjadi Kabareskrim Polri.
Idham merupakan lulusan Akpol tahun 1988 dan berpengalaman dalam bidang reserse. Dia dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya pada 2017 menggantikan Irjen Mochamad Iriawan.
Selama menjabat hampir 17 bulan, Idham masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Salah satunya adalah penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 11 April 2017.
Selain itu kasus kematian Akseyna Ahad Dori yang tewas mengambang di Danau Kenanga Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat pada 26 Maret 2015. Lalu kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia Esa Unggul, Tri Ari Yani Puspo Arum alias Arum (22) di kamar kos di Jalan Haji Asmad Ujung, Perumahan Kebon Jeruk Baru, Jakarta Barat, Senin 9 Januari 2017.
Selain itu, ada pula teror bom molotov di rumah politisi PDIP Kapitra Ampera pada 6 Agustus 2018, teror bom molotov di rumah politisi PKS Mardani Ali Sera pada 19 Juli 2018, teror bom molotov Ketua KPK Agus Laode dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pada 9 Januari 2019.
Pada rilis akhir tahun 2018, Idham mengakui kalau masih banyak pekerjaan yang belum terselesaikan, salah satunya kasus Novel Baswedan.
"Kami terus bekerja mengungkap kasus Novel. Kami terus melakukan analisa dan evaluasi (Anev) karena ini merupakan bagian utang dari Polda Metro Jaya untuk menuntaskan semua kasus-kasus. Secara rutin selalu menyampaikan progress contohnya ke Kompolnas, Ombudsman. Bahkan, ke Komnas HAM pun kami turut menawarkan beberapa opsi," kata Idham saat itu.
Dia mengatakan, setiap kasus mempunyai rintangan yang berbeda. Dia mengatakan ada yang cepat terselesai dengan mudah dan ada yang lama.
"Ya memang kami sadari tidak semua kasus itu mudah dan mempunyai spesifikasi pengungkapan yang berbeda beda itu sudah alami," katanya.
Idham mengaku banyak sekali yang sudah diselesaikan proses hukumnya. Salah satunya adalah pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka 2 RT 002 RW 07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku berinisial Haris Simamora masih saudara dari korban. Lalu menangkap pelaku pembunuhan terhadap wartawan Muhammadiyah TV, Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi (43), yang tewas ditemukan dalam tong sampah di Bogor, Jawa Barat.
Pengungkapan kebohongan Ratna Sarumpaet, yang mengaku dipukul di Bandung, Jawa Barat, dan keberhasilan mengungkap kasus mafia tanah di wilayah Bekasi, dan persoalan Gedung Samsat Jakarta Timur.
Selain itu, Idham juga berhasil membongkar gudang makanan kedaluarsa di Jalan Raya Dadap Prancis Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang, pada 21 April 2016. Menggagalkan peredaran ganja seberat 1.434 kilogram yang dicampur limbah ikan asin 30 Juli 2017, pengungkapan pembunuhan wanita hamil asal Thailand berinisial JP yang dibunuh suaminya di Hotel Jakarta Pusat, 25 Mei 2018.
Kasus ITE berupa penjualan blanko e-KTP secara online, pelaku berinisial Ni pada 11 Desember 2018. Lalu jajaran Polres Jakarta Barat menangkap Hercules guna memberantas premanisme.
"Memang saya perintahkan tegakkan hukum tanpa pandang bulu, jadi kita tidak melihat itu siapa tetapi ketika ada pelanggaran hukum ya harus ditegakkan siapa pun," kata Idham di Polda Metro Jaya, Sabtu (24/11).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaCerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnyasebanyak 483 personel terkena mutasi jabatan yang terbagi dalam tiga Surat Telegram
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca SelengkapnyaAde Ary menggantikan Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo Penmas Divhumas Polri.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Surat Telegram ST/171/I/KEP./2024 terdapat sejumlah pejabat Polri diberikan tugas ke beberapa instansi.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaDua jenderal berbintang Polri non Akpol sukses mengisi jabatan penting dari Kapolda sampai Sekjen di Kementerian.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengharapkan dibukanya markas polisi dan TNI sebagai tempat penitipan tersebut masyarakat yang ingin berpegian ke luar kota merasa aman dan nyaman.
Baca Selengkapnya