Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Mafia Pelabuhan Tanjung Priok, Kejagung Geledah 4 Lokasi

Kasus Mafia Pelabuhan Tanjung Priok, Kejagung Geledah 4 Lokasi Kejagung Geledah 4 Lokasi terkait Kasus Mafia Pelabuhan. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan di empat lokasi terkait kasus Korupsi Mafia Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Mas tahun 2015-2021. Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri (PN) Bandung tertanggal 4 Maret 2022, Tim Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kota Bandung, yaitu rumah Leslie Grizian Hermawan.

Dalam penggeledahan tersebut, Tim Jaksa Penyidik menyita telepon genggam dan satu boks dokumen terkait informasi tekstil. Di daerah yang sama, Tim Jaksa Penyidik menggeledah rumah Zainal Mutaqin bin Gunawan dan menyita beberapa dokumen terkait dengan informasi tekstil, alat elektronik, telepon genggam, dan barang bukti lainnya.

"Melakukan penggeledahan dan penyitaan di empat kota yang berkaitan dengan kasus mafia pelabuhan," kata Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, dalam keteranganya dikutip Jumat (4/3).

Lokasi kedua di rumah Theresia Wersti Astika Sunaryo (Ibu Rumah Tangga) di Perumahan Danurejo Asri Blok H-01 RT.006 RW.003, Danurejo Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Kota Magelang.

"Melakukan penyitaan terhadap barang-barang elektronik berupa tujuh buah flashdisk, empat buah handphone, satu buah buku tabungan CIMB Niaga Cabang Magelang, dan beberapa lembar uang tunai dengan mata uang asing," katanya.

Lokasi ketiga, penggeledahan dilakukan pada Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, dan telah disita berupa barang-barang elektronik.

Selanjutnya, lokasi keempat di Kota Jakarta di rumah Tjhin Sunardi selaku Direktur CV. Mekar Inti Sukses yang beralamat di Jalan Kebun Jeruk XIX No. 24 Kel. Mapar Kec. Taman Sari Jakarta Barat dan telah disita berupa barang-barang elektronik.

"Adapun barang yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik akan digunakan sebagai barang bukti dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan dan Penerimaan Uang sehubungan dengan Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015-2021," katanya.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menaikkan status kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan uang sehubungan dengan Fasilitas Kawasan Berikat di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015-2021 ke tahap penyidikan. Hal itu dilakukan setelah ada gelar perkara.

"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melakukan Ekspose/Gelar Perkara terkait dengan mafia pelabuhan yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi yakni Dugaan Tindak Pidana Korupsi," kata eks Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (1/ 3).

Leonard mengatakan, kenaikan tahap penyidikan terhadap kasus mafia pelabuhan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor : Print-2973/M.1/Fd.1/12/2021 tanggal 14 Desember 2021.

"Berdasarkan hasil ekspose/gelar perkara tersebut, dan telah disepakati bahwa alat bukti sudah cukup sehingga Perkara terkait dengan mafia pelabuhan yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi. Masuk dalam tahap penyidikan," sebutnya.

Leonard menjelaskan perkara ini bermula pada 2016 dan 2017. PT HGI mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat di Semarang berupa impor bahan baku tekstil yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.

"Di mana terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Oknum Pejabat Bea dan Cukai bekerjasama dengan pihak swasta," tuturnya.

Penyalahgunaan tersebut berkaitan dengan fasilitas kawasan berikat, yang seharusnya mengimpor bahan baku tekstil dan dilakukan pengolahan barang jadi di kawasan berikat milik PT HGI maupun melalui perusahaan subkon. Untuk kemudian dilakukan penjualan produk jadi dan setelahnya dilakukan penjualan di dalam negeri maupun dilakukan ekspor.

Sehingga mengakibatkan negara mengalami kerugian karena berkurangnya pendapatan devisa ekspor dan kebangkrutan sejumlah industri tekstil dan garmen di dalam negeri.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin Janjikan Usaha Ternak Telur Kembali Dikelola Rakyat

Cak Imin Janjikan Usaha Ternak Telur Kembali Dikelola Rakyat

Problematika kian pelik dan hanya bisa diatasi dengan cara memberantas mafia penjual telur.

Baca Selengkapnya
AHY Temui Jaksa Agung: Banyak Sekali Rakyat Menderita karena Mafia Tanah

AHY Temui Jaksa Agung: Banyak Sekali Rakyat Menderita karena Mafia Tanah

Menurut AHY, mafia tanah menyebabkan kerugian negara menjadi banyak. Selain itu, rakyat juga menderita akibat mafia tanah ini.

Baca Selengkapnya
Singgung Mafia Industri Pertanian, Cak Imin : Harus Dislepet

Singgung Mafia Industri Pertanian, Cak Imin : Harus Dislepet

Menurut Cak Imin ini, isu yang mengemuka di daerah-daerah adalah kelangkaan pupuk.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya

Kasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya

Tersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Mafia Tanah Masih Menghantui Warga Jawa Barat

Mafia Tanah Masih Menghantui Warga Jawa Barat

Sepanjang tahun 2023, setidaknya ada 16 kasus mafia tanah di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah

Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah

Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Janji Bakal Lawan Para Mafia Tanah, AHY Rajin Sowan ke Menteri hingga Wapres Maruf Amin

Janji Bakal Lawan Para Mafia Tanah, AHY Rajin Sowan ke Menteri hingga Wapres Maruf Amin

AHY berjanji akan menindak tegas mafia tanah yang melawan hukum.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya