Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Luhut, Haris Azhar: Kalau Berhenti ya Berhentikan dan Kalau Penjarakan Silakan

Kasus Luhut, Haris Azhar: Kalau Berhenti ya Berhentikan dan Kalau Penjarakan Silakan Haris Azhar dan Fatia. ©2022 Merdeka.com/Liputan6.com

Merdeka.com - Direktur Lokataru Haris Azhar mendesak penyidik Polda Metro Jaya merampungkan berkas perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal itu disampaikan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (1/11/2022). Haris bersama Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti kembi dimintai keterangan sebagai tersangka.

Haris mengatakan, ia bersama Fatia meminta kepolisian memberikan kepastian hukum atas kasus yang sedang dihadapinya saat ini.

"Saya sama Fatia tidak mau digantungkan. Kalau emang mau diberhentikan, ya berhentikan. Kalau mau penjarain kita silahkan. Kami berharap segera selesai. Mau dihentikan atau disegerakan ke pengadilan kami enjoy enjoy aja," kata dia di Polda Metro Jaya.

Haris menerangkan, ia bersama tetap pada pendirian. Yang perlu digarisbawahi tuduhan kepadanya dan Fatia merupakan hasil riset yang dilakukan 9 Organisasi Sipil.

Haris menilai, tidak ada masalah dengan rekaman video tersebut karena riset, penerbitan dan publikasi telah memenuhi persyaratan.

"Kita akan tetep dengan posisi kita. Kita bukan tidak sengaja, kita bukan mengigau. Kita memang (punya) rekam jejak advokasi di bidang HAM. Jadi kalau sekarang dipidanakan segala macam, ditersangkakan, menurut saya memang ini bagian dari upaya membungkam masyarakat," ujar dia.

Haris mengatakan, sebaiknya hasil riset tinggal dijawab saja dengan suatu klarifikasi atau riset. Tapi kenyataan, sampao sekarang orang atau perusahaan-perusahaan yang disebutkan dalam hasil riset tidak pernah ada klarifikasi. Bahkan, menuduhnya melakukan tindak pidana.

"Beberapa nama nama yang lain dalam laporan itu juga enggak pernah ada yang ekspresi keberatan itu gak pernah, gak ada juga. Jadi menurut saya memang sebetulnya agak kejauhan lah ini," ujar dia.

Haris mengaku tak ambil pusing dalam menjalani proses hukum ini. Bahkan, ia sangat berharap berkas perkara segera disidangkan.

"Kami dengan lapang dada dan bahagia. kami memastikan bahwa kami bahagia jika ini dibawa ke pengadilan karena akan kami uraikan persoalan data penyalahgunaan yang dimuat dalam laporannya teman-teman," ujar dia.

"Kami siap gunakan kesempatan itu sebaik-baiknya untuk mendetailkan informasi baik dari sisi laporan atau dari sisi kebebasan berekspresi," dia menandaskan.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
Harlah ke-101 NU, Gus Yahya Ingatkan Berbeda Pendapat Harus Tunduk Keputusan Organisasi

Harlah ke-101 NU, Gus Yahya Ingatkan Berbeda Pendapat Harus Tunduk Keputusan Organisasi

Gus Yahya mengingatkan, istigasah merupakan penanda tonggak perjuangan NU dalam mewujudkan kemaslahatan untuk semesta

Baca Selengkapnya
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut

Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik

Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik

KontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Telah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa

Telah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa

Sehelai rambut buktikan Harimau Jawa masih ada meski telah dianggap punah puluhan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Jangan Dicuci, Ini Cara Jaga Higienitas Telur dengan Tepat Selama Disimpan

Jangan Dicuci, Ini Cara Jaga Higienitas Telur dengan Tepat Selama Disimpan

TIdak sedikit orang yang keliru bahwa dengan membilas telur otomatis akan membuat telur bersih. Inilah cara membersihkan telur yang tepat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Berapi-api Haris & Fatia Teriak Luapkan Isi Hati Usai Divonis Bebas Kasus Lord Luhut

VIDEO: Berapi-api Haris & Fatia Teriak Luapkan Isi Hati Usai Divonis Bebas Kasus Lord Luhut

Usai menjalani vonis, Haris sampai menggebu-gebu menyampaikan hasil putusan bebas dari majelis hakim

Baca Selengkapnya
FOTO: Selebrasi Haris-Fatia Usai Hakim Vonis Bebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Panjaitan

FOTO: Selebrasi Haris-Fatia Usai Hakim Vonis Bebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Panjaitan

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Kisah Hidup Basrizal Koto, Pengusaha Sukses Asal Pariaman yang Pernah Jadi Kernet Angkot

Kisah Hidup Basrizal Koto, Pengusaha Sukses Asal Pariaman yang Pernah Jadi Kernet Angkot

Sosok pengusaha sukses ini dulunya sempat hidup serba susah, pernah bekerja sebagai kernet angkot sampai sang ibunda dihina oleh tetangganya sendiri.

Baca Selengkapnya