Kasus Lion Air, Bareskrim segera periksa Dirjen Perhubungan Udara
Merdeka.com - Dalam waktu dekat Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bakal memeriksa Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suprasetyo. Dia akan diperiksa terkait penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan pihak Lion Air.
"Penyidik akan segera memanggil yang bersangkutan (Suprasetyo) kalau tidak minggu ini ya minggu depan. Administrasi surat pemanggilan masih disiapkan," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/6).
Selain memeriksa terlapor, penyidik sudah lebih dulu mengumpulkan keterangan dan alat bukti dari sejumlah saksi. Total saksi yang diperiksa berjumlah 17 orang.
Perkara ini dilaporkan oleh Harris Arthur atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang memaksa seseorang melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu atau sesuai dengan Pasal 421 KUHP dengan terlapor Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo. Laporan diterima Bareskrim dengan nomor laporan LP/512/V/2016/Bareskrim tanggal 16 Mei 2016.
Sebelumnya, Lion Air mengambil langkah hukum terkait sanksi pemerintah melalui Kemenhub terkait pembekuan ground hardling dan tidak diperkenankan membuka rute baru. Sanksi itu buntut dari insiden salah menurunkan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta.
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait merasa keberatan dengan sanksi tersebut. Dinilai dia sanksi yang diberikan pihak Kemenhub tidak logis dan sewenang-wenang.
"Kami bertahan tidak menerima sanksi itu," tegas Edward beberapa waktu lalu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL
Pemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim
Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Caleg dan Partai Capai Triliunan
Bareskrim Polri berkoordinasi dengan PPATK soal temuan transaksi mencurigakan mengalir ke caleg dan partai politik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bareskrim Limpahkan Laporan Kecaman Rasis Anggota DPD Arya Wedakarna ke Polda Bali
Objek kasus keduanya sama perihal ucapan Arya saat Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Baca SelengkapnyaSaluran Pipa Air Bersih Disetop Caleg Gagal, Walkot Cilegon Gandeng Pengelola PLTU Jawa 9&10 Bantu Warga
Warga Cisuru, Cilegon, Banten kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih
Baca SelengkapnyaTerungkap, 3 Pesawat Lion Air Tujuan Jeddah Mendadak Mendarat di Kualanamu dalam Sepekan
Dalam sepekan 3 pesawat Lion Air tujuan Jeddah mengalihkan penerbangan ke Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan
Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca Selengkapnya