Kasus korupsi UI resmi naik penyidikan, KPK matangkan sprindik
Merdeka.com - Ketua KPK Abraham Samad mengatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan IT dan perpustakaan Universitas Indonesia (UI) naik ke tahap penyidikan.
KPK telah mengantongi nama tersangka, namun, pihaknya belum mau mengumumkan lantaran proses administrasinya belum selesai.
"Kita sudah melakukan ekspos dan kasus ini sudah ditetapkan naik ke penyidikan," ujar Abraham dalam lokakarya Media di Citarik, Sukabumi, kemarin.
Abraham mengatakan laporan kejadian tindak pidana (LKTP) dalam kasus itu belum selesai, juga pihak di bidang penindakan belum menyampaikan sprindik-nya kepada dia dan para pimpinan KPK.
"Kasus IT UI itu sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. Tinggal LKTP, laporan kejadian tindak pidana," ucapnya lagi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas juga mengatakan hal yang sama. Menurut dia proses LKTP dan administrasi akan dimatangkan kembali melalui sekali ekspose lagi.
"Sedang kita matangkan, sekali lagi ekspose," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di sela-sela lokakarya media di Sukabumi, Jawa Barat.
Busyro mengatakan, ada dugaan penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan proyek IT senilai Rp 20 miliar tersebut. Diduga, pimpinan UI memiliki keterlibatan besar dalam penyimpangan proyek itu.
Berdasarkan informasi, KPK bukan hanya menelisik dugaan korupsi dalam proyek pengadaan teknologi informasi perpustakaan UI, namun juga pengadaan proyek lain di UI.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaDPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca Selengkapnya