Merdeka.com - Plh Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Idris Froyoto Sihite mangkir alias tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedianya Idris yang juga Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM ini diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM pada Kamis, 30 Maret 2023 kemarin.
"M Idris Froyoto Sihite, saksi tidak hadir dan informasi yang kami terima hingga saat ini belum ada konfirmasi apa pun pada tim penyidik terkait alasan ketidakhadiran yang bersangkutan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).
Ali mengatakan tim penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Idris. Ali meminta Idris kooperatif terhadap proses hukum.
"Penjadwalan ulang akan segera disiapkan dan KPK berharap agar yang bersangkutan kooperatif hadir penuhi panggilan tim penyidik," kata Ali.
KPK menyebut tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berjumlah sekitar 10 orang.
"Kalau enggak salah 10 ya kemarin itu, terakhir 10 kalau enggak salah ya," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.
Asep belum bersedia merinci identitas 10 tersangka tersebut. Namun Asep mengatakan, 10 tersangka itu hingga kini belum dicegah ke luar negeri. Menurut Asep, sejauh ini mereka kooperatif.
"Sejauh ini enggak ya, karena yang dicekal itu memang orang-orang yang terkait dengan tindak pidananya atau para tersangkanya, sejauh ini belum ada. Dan kami yakin juga sejauh ini kalau mereka itu adalah warga negara yang baik karena kooperatif selama ini," kata Asep.
KPK mengungkap permainan para tersangka mempermaikan uang tunjangan kinerja bagi pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Permainan dilakukan oleh orang-orang keuangan di Kementerian ESDM.
"Jadi ini tuh di antara orang-orang keuangan, bukan Kementerian Keuangan, tapi keuangan di situ, yang mengelola keuangan. Ada bendahara dan lainnya," ujar Asep.
Menurut Asep, para bagian keuangan di Kementerian ESDM menemukan ada kelebihan uang. Kemudian mereka memutuskan untuk membagi-bagi uang tersebut.
"Jadi ada kelebihan uang, kemudian mereka upayakan bagaimana caranya supaya itu bisa dibagi. Kalau di kita ada gaji pokok, ada tunjangan kinerja dan lain-lain," kata dia.
Asep mengatakan, di dalam slip gaji, mereka memanipulasinya agak terlihat seperti ketidaksengajaan. Meski demikian, perbuatan curang mereka tetap bisa terungkap.
"Mereka itu dibaginya dimasukin ke tunjangan kinerja. Seperti typo. Misalkan kalau tunjangan kinerja misalkan Rp 5 juta, nah dikasih menjadi Rp 50 juta, kan kayak typo, jadi kalau ketahuan 'oh saya typo nih ketik ini' padahal uangnya sudah keburu masuk Rp 50 juta," kata Asep.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
KPK: Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM Sebanyak 10 Orang
Dalami Korupsi Tunjangan Kinerja, KPK Periksa Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM
KPK Ungkap Cara Tersangka 'Mainkan' Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian ESDM
KPK Temukan Bukti Korupsi Tunjangan Kinerja Pegawai Usai Geledah Kementerian ESDM
Soal Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Menteri Arifin Tasrif Janji Perketat Pengawasan
Advertisement
Selvi Ananda Dihina Netizen, Gibran: Ntar Diciduk Nangis
Sekitar 6 Menit yang laluMentan Beri Kuliah Umum di Dies Natalis ke-71 FH Unhas
Sekitar 28 Menit yang laluMenhan Prabowo Tengok Babinsa di Sumbawa, Beri Bantuan 40 Motor Operasional
Sekitar 28 Menit yang laluMK Jawab Soal Kabar Kebocoran Putusan Sistem Pemilu: Baru Disimpulkan 31 Mei
Sekitar 42 Menit yang laluCak Imin Soal Kabar Putusan Pemilu Proporsional Tertutup Bocor: MK Harus Investigasi
Sekitar 1 Jam yang laluSambut Harlah Pancasila, Masyarakat Antusias Ikut Pagelaran Kirab Pancasila
Sekitar 1 Jam yang laluPenuhi Undangan Petani, Sosok Mentan SYL Sebagai Mutiara Hitam dari Timur Terbukti
Sekitar 1 Jam yang laluMenag: Tahun Depan Bandara Kertajati Bisa Dimanfaatkan Jemaah Haji dari Jateng
Sekitar 2 Jam yang laluRela Terbang ke Semarang Demi Sedekah kepada Biksu
Sekitar 3 Jam yang laluViral Ibu Protes Saat Dampingi Anaknya Praktik Buat SIM
Sekitar 3 Jam yang laluTak Cuma Komandan Pasukan HUT RI Istana, Polisi Penjual Pecel Ayam juga Pasukan PBB
Sekitar 2 Hari yang laluTuruti Keinginan Anak, Bapak Ini Nekat Cegat Mobil Patroli Polisi di Pingir Jalan
Sekitar 2 Hari yang laluIni Jenderal Polisi Pendiri Brimob, Pernah Protes Pengangkatan Kapolri dan Diasingkan
Sekitar 2 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 4 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 4 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 6 Hari yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 12 Jam yang laluVaksin Influenza pada Ibu Hamil Bisa Berikan Kekebalan Tubuh pada Janin
Sekitar 4 Hari yang laluKalah dari Persebaya, Bali United Tak Agendakan Uji Coba Lagi Sebelum Melawan PSM
Sekitar 10 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami