Kasus Korupsi Tukin, Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Mangkir Panggilan KPK

Jumat, 31 Maret 2023 15:49 Reporter : Merdeka
Kasus Korupsi Tukin, Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Mangkir Panggilan KPK KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Plh Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Idris Froyoto Sihite mangkir alias tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedianya Idris yang juga Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM ini diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM pada Kamis, 30 Maret 2023 kemarin.

"M Idris Froyoto Sihite, saksi tidak hadir dan informasi yang kami terima hingga saat ini belum ada konfirmasi apa pun pada tim penyidik terkait alasan ketidakhadiran yang bersangkutan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).

Ali mengatakan tim penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Idris. Ali meminta Idris kooperatif terhadap proses hukum.

"Penjadwalan ulang akan segera disiapkan dan KPK berharap agar yang bersangkutan kooperatif hadir penuhi panggilan tim penyidik," kata Ali.

KPK menyebut tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berjumlah sekitar 10 orang.

"Kalau enggak salah 10 ya kemarin itu, terakhir 10 kalau enggak salah ya," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.

Asep belum bersedia merinci identitas 10 tersangka tersebut. Namun Asep mengatakan, 10 tersangka itu hingga kini belum dicegah ke luar negeri. Menurut Asep, sejauh ini mereka kooperatif.

"Sejauh ini enggak ya, karena yang dicekal itu memang orang-orang yang terkait dengan tindak pidananya atau para tersangkanya, sejauh ini belum ada. Dan kami yakin juga sejauh ini kalau mereka itu adalah warga negara yang baik karena kooperatif selama ini," kata Asep.

2 dari 2 halaman

KPK mengungkap permainan para tersangka mempermaikan uang tunjangan kinerja bagi pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Permainan dilakukan oleh orang-orang keuangan di Kementerian ESDM.

"Jadi ini tuh di antara orang-orang keuangan, bukan Kementerian Keuangan, tapi keuangan di situ, yang mengelola keuangan. Ada bendahara dan lainnya," ujar Asep.

Menurut Asep, para bagian keuangan di Kementerian ESDM menemukan ada kelebihan uang. Kemudian mereka memutuskan untuk membagi-bagi uang tersebut.

"Jadi ada kelebihan uang, kemudian mereka upayakan bagaimana caranya supaya itu bisa dibagi. Kalau di kita ada gaji pokok, ada tunjangan kinerja dan lain-lain," kata dia.

Asep mengatakan, di dalam slip gaji, mereka memanipulasinya agak terlihat seperti ketidaksengajaan. Meski demikian, perbuatan curang mereka tetap bisa terungkap.

"Mereka itu dibaginya dimasukin ke tunjangan kinerja. Seperti typo. Misalkan kalau tunjangan kinerja misalkan Rp 5 juta, nah dikasih menjadi Rp 50 juta, kan kayak typo, jadi kalau ketahuan 'oh saya typo nih ketik ini' padahal uangnya sudah keburu masuk Rp 50 juta," kata Asep.

Reporter: Fachrur Rozie

Baca juga:
KPK: Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM Sebanyak 10 Orang
Dalami Korupsi Tunjangan Kinerja, KPK Periksa Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM
KPK Ungkap Cara Tersangka 'Mainkan' Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian ESDM
KPK Temukan Bukti Korupsi Tunjangan Kinerja Pegawai Usai Geledah Kementerian ESDM
Soal Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Menteri Arifin Tasrif Janji Perketat Pengawasan

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini