Kasus korupsi PT PWU, Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi
Merdeka.com - Mantan menteri BUMN era, Dahlan Iskan, hingga kini masih diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dahlan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penjualan 33 aset negara yang dikelola PT Panca Wira Usaha (PWU).
Saat kasus itu terjadi, Dahlan menjabat sebagai Direktur Utama.
Dahlan sempat minta izin untuk salat Zuhur, kembali dia masuk ruang pemeriksaan kembali. Pada pemeriksaan hari ini, status Dahlan hanya sebagai saksi. Saat ditanya kemungkinan Dahlan menjadi tersangka dalam kasus ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung, tak mau berandai-andai.
"Kita lihat pemeriksaan nanti. Kalau sudah ada benang merahnya, iya kita naikkan statusnya (sebagai tersangka). Tapi, kalau belum ada iya, tidak bisa lah," terang Maruli Hutagalung, Senin (17/10)."
Dalam kasus PWU tersebut, penyidik sebelumnya sudah memeriksa bos Maspion Group yakni Alim Markus, kemudian Mantan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo.
Bahkan, seorang mantan Ketua DPRD Kota Surabaya sudah ditahan. "Tersangka WW ini kita periksa kembali, untuk melanjutkan pemeriksaan sebelumnya," tandas dia.
Untuk diketahui, kasus aset PWU diusut Kejati Jatim pada 2015 lalu. Diduga, terjadi penjualan aset PWU yang dilaksanakan secara curang. Akibatnya, negara dirugikan. Pertengahan Juli 2016, Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung, meneken surat perintah penyidikan (sprindik) kasus tersebut.
Kejaksaan sudah menetapkan mantan Manajer Aset PWU, Wishnu Wardhana, sebagai tersangka. Ketua DPC Partai Hanura Kota Surabaya itu kini mendekam di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya, Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPSI soal Dugaan Pelanggaran Pemilu di Maluku: Bawaslu Tajam ke Gibran, Tumpul ke yang Lain
Raja Juli menduga jangan-jangan ada pihak tertentu melakukan intervensi terhadap Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaKPU Sumsel Catat 6 Petugas Pemilu dan 1 Linmas Wafat, 1 Pengawas TPS Meninggal Dunia
Semua petugas pemilu meninggal disebabkan kelelahan saat proses berlangsung
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca Selengkapnya