Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan segera menerbitkan kembali surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar dalam kasus dugaan korupsi pengolahan logam antara PT Loco Montrado dan PT Aneka Tambang (Antam).
"Kami komunikasi dengan tim penyidik, terus mengkaji bagaimana diterbitkan kembali surat perintah penyidikan untuk tersangka yang lain," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/2).
Ali mengatakan, tim penyidik tengah memperbaiki proses administrasi dalam menjerat Siman Bahar. Menurut Ali, Siman Bahar sempat menang praperadilan melawan KPK lantaran kesalahan dalam proses administrasi.
"Untuk perkara ini KPK kan sudah menetapkan pihak lain (Siman Bahar) sebagai tersangka, tapi kemudian hakim praperadilan berpendapat agar diperbaiki proses administrasi penyidikan. Jadi sekali lagi yang harus digaribawahi adalah proses administrasi nya syarat formilnya, bukan materi," kata Ali.
Diketahui, Siman sempat ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dengan PT Loco Montrado pada 2017. Namun, Siman tak terima dijadikan tersangka.
Siman mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hakim tunggal praperadilan PN Jaksel pun menerima gugatan Siman dan menbuat status tersangkanya gugur.
Saat itu, PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka terhadap Siman oleh KPK berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 2021 Jo Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tanggal 23 Agustus 2021 tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.
"Nah, sekarang ini sudah kuat. Nanti akan kami ulangi lagi, sprindik kita perbaharui," kata Karyoto.
Dalam kasus ini KPK menjerat General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang (AT) atau PT Antam Dodi Martimbang (DM) dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam dengan PT Loco Montrado (LM) tahun 2017.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com [eko]
Baca juga:
KPK Usut Penggunaan Uang Hasil Lelang Jabatan Pemkab Bangkalan oleh Bupati
Polri Gandeng Kepolisian di ASEAN Bantu KPK Tangkap Buronan Korupsi
KPK Pastikan Lukas Enembe Tak Perlu Dirujuk ke Singapura
Kasus Lukas Enembe, KPK Duga Para Saksi Sudah Dikondisikan Sebelum Beri Keterangan
Firli Pamer Capaian KPK di Depan Jokowi
Advertisement
Erick Thohir Soal Indonesia Bidding di Piala Dunia 2034: Jangan Berpikir Terlalu Jauh
Sekitar 16 Menit yang laluPolisi Tangkap Operator SBO TV yang Membajak Konten Vidio
Sekitar 20 Menit yang laluBerburu Menu Takjil yang Menggugah Selera di Pasar Pabukoan Kota Padang
Sekitar 26 Menit yang laluKPK Cekal 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM ke Luar Negeri
Sekitar 30 Menit yang laluKapolri Wanti-Wanti Anak Buah Hati-Hati Gunakan Medsos: Masalah Dikit Dampak ke Polri
Sekitar 46 Menit yang laluBupati Garut Tunda Kenaikan HET Elpiji 3 Kg yang Baru Disahkan, Ada Apa?
Sekitar 47 Menit yang laluPemprov DKI Genjot Pembangunan Infrastruktur Transportasi untuk Atasi Macet
Sekitar 1 Jam yang laluTangis Mensos Risma Teringat PPKS di Kolong Jembatan Meninggal Karena HIV/AIDS
Sekitar 1 Jam yang laluSimak Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Untuk Lebaran dari Bank Indonesia
Sekitar 1 Jam yang laluAnalisis BMKG Soal Gempa Bali Magnitudo 5,0
Sekitar 1 Jam yang laluKPK Pakai Instrumen Follow The Money Bongkar Kasus Gratifikasi Rafael Alun
Sekitar 1 Jam yang laluErick Thohir Ungkap Isi Surat Presiden FIFA untuk Jokowi
Sekitar 1 Jam yang laluPolisi di Serang Diduga Bunuh Diri, Tembak Dada Kiri dengan Senjata Api Laras Panjang
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Pengakuan Pemotor Terobos Mobil Jokowi, Panik & Tak Tahu
Sekitar 2 Jam yang laluIni Arahan Kapolri Usai Lantik Pejabat Utama Polri
Sekitar 2 Jam yang laluSosok 2 Polisi Baku Tembak sama KKB Penyerang Penjagaan Tarawih, 'Bak Rusia-Ukraina'
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Perintah Langsung, Pemotor Terobos Rombongan Jokowi Dibina Tak Usah Dihukum
Sekitar 3 Jam yang laluMuncul Video Sebut Pengacara Ferdy Sambo Diseret Masuk Penjara, Simak Faktanya
Sekitar 4 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 3 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 6 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 3 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 3 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 1 Bulan yang laluPiala Dunia U-20 2023 di Indonesia Batal, Markas Bali United Jadi Tambah Megah
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami