Kasus korupsi payment gateway, Bareskim panggil pemenang tender
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri dalam waktu dekat akan memanggil dua pemilik perusahaan pemenang tender dalam kasus dugaan korupsi layanan pembuatan paspor elektronik atau payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM tahun 2014. Pemeriksaan dua perusahaan tersebut sebagai bentuk menindaklanjuti dugaan korupsi yang diduga melibatkan petinggi Kemenkum HAM itu.
"Nanti pada waktunya akan dijadwalkan dipanggil," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/3).
Selain bakal memeriksa perusahaan pemenang tender, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Pemanggilan tersebut sebagai bentuk pemeriksaan lanjutan Denny sebagai saksi sekaligus terlapor dalam kasus tersebut.
"Memang hingga kini belum dijadwalkan penyidik punya waktu sendiri. Apabila dianggap cukup pemeriksaan kami akan segera panggil yang bersangkutan," katanya.
Beberapa pihak seperti Kemenkum HAM, Kemenkeu sudah dimintai keterangannya untuk menelusuri dugaan perkara tersebut. Salah satunya pada Selasa (3/3) sore, Bareskrim Polri telah memeriksa Mantan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin.
"Saya dipanggil terkait dengan klarifikasi mengenai payment gateway, hal ini berkaitan dengan pelayanan publik yang dianggap bisa mengatasi pelayanan publik yang dianggap bisa mengatasi keluhan masyarakat, seperti kelambanan pelayanan (pembuatan) paspor. Payment Gateway ini dinilai kurang serasi dengan Kementerian," kata Amir usai diperiksa di Bareskrim Polri.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaPegawai BUMN ini demo lantaran perusahaan tidak memberikan THR yang menjadi hak karyawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaUpaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca Selengkapnya"Siapa pun yang dimaksudkan dalam laporan temuan PPATK itu harus dibuka secara transparan"
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaTimnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca Selengkapnya