Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Korupsi Impor, Kejagung Periksa Bos Tekstil dan Pejabat Bea Cukai

Kasus Korupsi Impor, Kejagung Periksa Bos Tekstil dan Pejabat Bea Cukai Pertumbuhan ekonomi Indonesia. ©2019 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menangani sindikat penyelundupan kain tekstil yang melibatkan para pejabat Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam dan sejumlah pengusaha impor.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan, penyidik masih mendalami jaringan peranan pihak swasta dengan memeriksa Direktur PT Ciptagria Mutiarabusana, Robert.

Pemeriksaan ini terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Importasi Tekstil pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Tahun 2018-2020.

"Kami periksa pihak swasta untuk mendalami keterlibatan para pihak terkait dalam kasus impor tekstil," kata Febrie, Jumat (3/7).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Hari Setiyono menambahkan, Robert diperiksa sebagai saksi terkait perkara ini.

Terbaru, menurut Hari, penyidik juga memeriksa kembali Direktur PT Berkas Anugerah Shabilla Batam Dewi Sulastri dan dua orang pejabat kawasan kepabeanan.

Dua orang saksi itu yakni pimpinan Kerja Sama Operasional (KSO) Sucofindo-Surveyor Indonesia Erwin Ernano Hoesni dan Saiful Amri Sinaga sebagai Pelaksana Pemeriksa Bidang Penindakan dan Penyidikan KPU Bea Cukai Batam

Selain itu, Kejagung juga telah meminta keterangan enam pejabat bea cukai, yakni Kepala Kantor KPU Bea Cukai Batam yaitu Susila Brata, Kabid PFPC 1 KPU Bea Cukai Batam Yosef Hendriyansyah, Kabid 2 KPU Bea dan Cukai Batam Mohammad Munif.

Saksi lainnya yaitu Kepala Seksi Intelijen II KPU Bea Cukai Batam Anugrah Arif Setiawan, Ramadhan Utama dan Randuk Marito Siregar selaku Pemeriksa Barang pada KPU Bea Cukai Batam.

"Seluruh saksi tersebut diperiksa penyidik untuk mengumpulkan bukti yang tata laksana proses importasi barang dari luar negeri khususnya tekstil yang mempunyai pengecuali tertentu dengan barang importasi lainnya," kata Hari.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea Dan Cukai Tahun 2018-2020. Kelima orang tersebut atas nama inisial MM, DA, HAW, KS dan IR.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, sebelum menetapkan lima orang tersangka. Pihaknya lebih dulu memeriksa tiga orang yakni KS, DA dan HAW.

"Setelah selesai pemeriksaan ketiga saksi, berdasarkan alat bukti yang sudah berhasil dikumpulkan oleh Tim Jaksa Penyidik, ketiga saksi tersebut ditetapkan sebagai Tersangka bersama 2 orang lainnya dalam perkara dugaan Tipikor Dalam Importasi Tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai Tahun 2018-2020," kata Hari dalam keterangannya, Rabu (24/6).

Ia menjelaskan, ketiga orang itu merupakan pegawai KPU Bea Cukai Batam yang bertanggung jawab dalam bidang pelayanan pabean dan cukai di KPU Bea Cukai Batam dan yang sering melayani dan berhubungan dengan pengurus PT. FIB (Flemings Indo Batam) dan pengurus PT. PGP (Peter Garmindo Prima) sebagai importer tekstil dari Singapura ke Batam.

"Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti tentang tata laksana proses importasi barang (komoditas dagang) dari luar negeri khususnya untuk tekstil dari india yang mempunyai pengecualian tertentu dengan barang importasi lainnya baik secara aturan atau prosedur maupun kenyataannya yang terjadi atau dilaksanakan oleh ketiga saksi tersebut," jelasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Tekstil Kompak Dukung Aturan Pembatasan Barang Impor, Ini Alasannya

Pengusaha Tekstil Kompak Dukung Aturan Pembatasan Barang Impor, Ini Alasannya

Aturan ini memberikan kesempatan industri TPT domestik untuk bangkit dan bersaing dengan produk impor legal.

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian

Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian

Dalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia

Kasus Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia

Penyidik Kejagung masih medalami temuan barang bukti tersebut.

Baca Selengkapnya
600 Perusahaan Tekstil dari 16 Negara Kumpul di Jakarta, Beberkan Tips Peluang Bisnis di Bidang Fesyen

600 Perusahaan Tekstil dari 16 Negara Kumpul di Jakarta, Beberkan Tips Peluang Bisnis di Bidang Fesyen

Selain produsen teknologi dan mesin, Indo Intertex juga menjadi ajang kumpul para fesyen designer dan brand-brand fesyen ternama di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron

Baca Selengkapnya
Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan

Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan

Kisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya