Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus korupsi gedung damkar Duren Sawit dilimpahkan ke Kejati DKI

Kasus korupsi gedung damkar Duren Sawit dilimpahkan ke Kejati DKI Ilustrasi korupsi. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Subdit V Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, melimpahkan berkas perkara kasus korupsi pembangunan gedung pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana Duren Sawit Jakarta Timur Tahun 2014, senilai Rp 3.958.290.000, ke Kejaksaan Tinggi DKI, Kamis (1/9). Pasalnya berkas kasus tersebut dinyatakan sudah lengkap (P21).

Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka BD dan L.MA yang terjadi sejak bulan Agustus 2014 di Kantor Suku Dinas Pemadam Kebakaran Kota Administrasi Jakarta Timur berkaitan dengan pembangunan gedung pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana sektor Duren Sawit, Jakarta Timur. Nilai proyek tersebut sebesar Rp 3.958.290.000 dan sebagai pemenang lelang adalah PT Ananto Jempieter.

Tersangka L.MA dalam rangka proses lelang pekerjaan, meminjam bendera atas nama PT Ananto Jempieter dari sdri Masitoh. Tersangka L.MA juga bertindak selaku pelaksana proyek tersebut.

"Tersangka L.MA dalam rangka melaksanakan pekerjaan pembangunan gedung pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana sektor Duren Sawit Jakarta Timur, hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan kontrak perjanjian. Di mana bobot pekerjaan serta spesifiaksinya tidak sesuai dengan syarat–syarat yang telah ditentukan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Kamis (1/9).

Fadil menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, fisik gedung pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana sektor Duren Sawit Jakarta Timur, terdapat bobot pekerjaan yang belum mencapai 100 persen. Selanjutnya spesifikasi pengerjaan proyek tidak sesuai dengan kontrak perjanjian.

Atas kejadian tersebut, menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 937.589.464. Menurut Fadil, pihaknya telah menyita beberapa barang bukti.

"Barang bukti yang telah disita diantaranya dokumen lelang atau pengadaan, dokumen pelaksanaan pekerjaan dan progres dan laporan hasil pekerjaan, dokumen pemeriksaan dan serah terima pekerjaan, dan dokumen pembayaran," jelasnya.

Akibat perbuatannnya, tersangka dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sesuai dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dengan laporan polisi Nomor: 424/VI/2014/PMJ/Dit Reskrimsus, tanggal 13 Juni 2014, dan laporan polisi Nomor: 425/VI/2014/PMJ/Dit Reskrimsus, tanggal 13 Juni 2014.

(mdk/sho)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PLTU Bukit Asam, 2 Pegawai PLN Dicegah ke Luar Negeri
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PLTU Bukit Asam, 2 Pegawai PLN Dicegah ke Luar Negeri

Dugaan rasuah tersebut terjadi tentang waktu 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?

Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera
KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera

KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera

Baca Selengkapnya
KPK Duga Keluarga Syahrul Yasin Limpo Ikut Tentukan Kontraktor Proyek di Kementan
KPK Duga Keluarga Syahrul Yasin Limpo Ikut Tentukan Kontraktor Proyek di Kementan

KPK mengatakan, keluarga Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam menentukan kontraktor yang akan menggarap proyek di Kementan RI.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).

Baca Selengkapnya