Merdeka.com - Kejaksaan Agung mengusut kasus korupsi penyerobotan lahan kawasan hutan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Termasuk mendalami modus dari praktik ilegal penguasaan tanah milik negara demi keuntungan perusahaan.
"Penguasaan lahan yang harusnya ada kewajiban-kewajiban yang dipenuhi. Kan ini punya negara. Itu modusnya seperti itu. Orang kita nanganin perkara korupsi. Ini modusnya seperti itu," tutur Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi kepada Liputan6.com di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/6).
Menurut Supardi, PT Duta Palma Group telah secara tidak sah menguasai tanah negara. Dia pun memastikan pemeriksaan akan menyeluruh dan dilakukan secara profesional.
"Ya nanti kan pemeriksaan otomatis terkait perizinan bagaimana. Bukan terkait dengan proses alih fungsi terus menjadi suap, itu kan urusan beda lagi," kata Supardi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah 10 lokasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyerobotan lahan kawasan hutan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Mulai dari kantor perusahaan di wilayah Jakarta hingga Dinas Kehutanan Kabupaten Inhu.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, penggeledahan itu dilakukan pada 9-10 Juni 2022. Adapun secara rinci lokasi berada di Kantor PT Duta Palma Group, Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan; Kantor PT Duta Palma Nusantara, Jalan OKM Jamil Pekanbaru; dan Kantor PT Panca Agro Lestari.
Kemudian Kantor PT Seberida Subur; Kantor PT Banyu Bening Utama; Kantor PT Palma Satu; Kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Inhu; Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu; Kantor Pertanahan Kabupaten Inhu; dan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Dari tindakan penggeledahan, dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen perijinan, operasional dan keuangan atas nama PT Duta Palma Group serta dokumen terkait lainnya, barang bukti elektronik berupa satu unit handphone dan enam unit hardisk, delapan bidang lahan perkebunan dan bangunannya atas nama PT Panca Agro lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama, PT Kencana Amal Tani, dan telah dititipkan pengawasan dan pengelolaannya kepada PTPN V tanggal 22 Juni 2022," tutur Ketut.
Menurut Ketut, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi di Kejagung dan Kejaksaan Tinggi Riau mulai 6-24 Juni 2022, serta pemeriksaan terhadap lima ahli mulai 10 Juni 2022.
"Penyidikan akan tindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan perbuatan melawan hukum atas penerbitan perizinan, pengelolaan serta pemanfaatan Kawasan hutan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group, pemeriksaan ahli, bukti surat dan menemukan tersangka yang bertanggung jawab," kata Ketut.
"Selain dari meminta pertanggungjawaban pidana korupsi, penyidikan juga dilakukan dalam rangka pengembalian kerugian yang dialami oleh negara dan menyelamatkan aset negara berupa kawasan hutan yang dikuasai tanpa hak," sambungnya.
Ketut mengatakan, kasus ini baru mulai penyidikan umum. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Oleh karena itu, Kejagung belum merinci soal tersangka dan pasal sangkaannya.
Reporter: Nanda Perdana Putra [ray]
Baca juga:
Deteksi DPO Kasus KSP Indosurya Masih di Luar Negeri, Polri Terbitkan Red Notice
KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi APBD Tulungagung, Bupati Berpotensi Terseret
Aktivis ICW Tuntut KPK Tangkap Buronan Korupsi Harun Masiku
Kasus Korupsi Impor Baja, Kejagung Periksa Direktur Industri Logam Kemenperin
Mantan Dirut RSUD Wonosari jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Begini Perannya
Jaksa Telusuri Pihak Lain yang Diduga Terlibat Suap Hakim Itong
Advertisement
Muncul Subvarian Covid-19 BA.4.6, Kenali Karakteristiknya
Sekitar 22 Menit yang laluPSI Beri Sinyal Gabung KIB, PAN: Kami Kasih Karpet Biru
Sekitar 25 Menit yang laluBertemu di Surabaya pada 14 Agustus, KIB Beri Sinyal Ada Partai Lain Hadir
Sekitar 26 Menit yang laluLPSK Minta Bareskrim Jamin Keselamatan Bharada E: Potensi Ancaman Sangat Tinggi
Sekitar 30 Menit yang laluKIB Minta Pandangan Jokowi soal Pilpres: Belum Ada Kesepakatan Diendorse
Sekitar 31 Menit yang laluKader PDIP yang Dianggap Potensial Isi Kursi MenPAN-RB: Djarot dan Teras Narang
Sekitar 38 Menit yang laluAkali Muatan Truk Sampah, Pegawai Kontrak DLHK Denpasar Korupsi Ratusan Juta Rupiah
Sekitar 42 Menit yang laluKIB Diskusi dengan Jokowi Bahas Capres hingga Platform Koalisi
Sekitar 47 Menit yang laluJenazah Pria Tanpa Busana Ditemukan Tersangkut di Pohon Pinggir Kali Cidurian
Sekitar 47 Menit yang laluMengikuti Kebiasaan Jokowi, KIB Daftar ke KPU pada Rabu PON
Sekitar 51 Menit yang laluCEK FAKTA: Tidak Benar Sunscreen dan Konsumsi Minyak Sayur Menyebabkan Kanker Kulit
Sekitar 1 Minggu yang laluKetahui Perbedaan antara Sunscreem dan Sunblock, Cegah Salah saat Memilih
Sekitar 6 Bulan yang lalu12 Rekomendasi Sunscreen Ringan di Bawah Rp100.000 dengan SPF Minimal 30
Sekitar 7 Bulan yang lalu5 Rekomendasi Sunscreen Gel Terbaik Ini Cocok untuk Kulit Berminyak
Sekitar 11 Bulan yang laluVIDEO: Mahfud MD Soal Motif Sambo di Kasus Brigadir J: Hanya Untuk Orang Dewasa
Sekitar 15 Menit yang laluLPSK Minta Bareskrim Jamin Keselamatan Bharada E: Potensi Ancaman Sangat Tinggi
Sekitar 23 Menit yang laluVIDEO: Ferdy Sambo Janjikan Uang ke Bharada E Usai Penembakan ke Brigadir J
Sekitar 31 Menit yang laluVIDEO: Menko Mahfud: LPSK Harus Lindungi Bharada E agar Selamat dari Racun!
Sekitar 36 Menit yang laluVIDEO: Mahfud MD Soal Motif Sambo di Kasus Brigadir J: Hanya Untuk Orang Dewasa
Sekitar 15 Menit yang laluVIDEO: TNI AD Tanggapi Hoaks Serda Ucok Cari Pembunuh Brigadir J
Sekitar 21 Menit yang laluLPSK Minta Bareskrim Jamin Keselamatan Bharada E: Potensi Ancaman Sangat Tinggi
Sekitar 23 Menit yang laluVIDEO: Ferdy Sambo Janjikan Uang ke Bharada E Usai Penembakan ke Brigadir J
Sekitar 31 Menit yang laluVIDEO: Mahfud MD Soal Motif Sambo di Kasus Brigadir J: Hanya Untuk Orang Dewasa
Sekitar 15 Menit yang laluLPSK Minta Bareskrim Jamin Keselamatan Bharada E: Potensi Ancaman Sangat Tinggi
Sekitar 23 Menit yang laluVIDEO: Ferdy Sambo Janjikan Uang ke Bharada E Usai Penembakan ke Brigadir J
Sekitar 31 Menit yang laluMuhaimin Minta Pemerintah Optimalkan Faskes Atasi DBD
Sekitar 2 Jam yang laluKomisi VI DPR RI Soroti Peran BUMN dalam Pengembangan Berbagai Sektor di NAD
Sekitar 1 Hari yang laluBRI Liga 1: Menilik Rapor Robert Alberts Bersama Persib, Tak Buruk-buruk Amat Kok Mundur?
Sekitar 28 Menit yang laluBRI Liga 1: Robert Alberts Resmi Mundur dari Persib
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami