Kasus Korupsi Dana Hibah PEN Pariwisata Buleleng, 10 Hotel Kembalikan Uang
Merdeka.com - Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara menyampaikan, ada 10 hotel yang mengembalikan uang terkait kasus korupsi dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan oleh 8 tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng.
Para pelaku usaha hotel yang mengembalikan uang, karena bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Buleleng dalam kegiatan Eksplor Buleleng.
"Pelaku usaha ada yang mengembalikan sepanjang uang itu lebih apa yang seharusnya (didapat). Contoh, umpamanya hotel harganya Rp 550 ribu di SPJ kan Rp 1 juta. Itu, sebenarnya Dinas Pariwisata mau mengambil karena ketahuan duluan tidak jadi mengambil. Uang lebih itu yang dikembalikan oleh pihak rekanan," kata Jayalantara, saat dihubungi Kamis (18/2).
Hotel-hotel tersebut, mengembalikan uang bermacam-macam dari Rp 59 juta hingga 40 juta. Uang tersebut, adalah sisa atau yang dimark-up dari kegiatan Eksplor Buleleng yang dilakukan para tersangka.
"Semua hotel yang mengembalikan, sekitar 10 hotel. Bermacam-macam ada Rp 59 juta, ada yang Rp 40 juta. Sekarang itu, kan dihitung berdasarkan harga kamar rill yang mereka jual berapa. Kelebihannya itu yang akan mereka kembalikan ke dispar," ujarnya.
"Ada beberapa hotel yang sudah mengembalikan dan sudah diterima oleh orang dispar. Ada beberapa hotel yang masih dipegang dana itu karena ketahuan duluan tidak jadi diambil oleh dispar. Makanya, sekarang mereka mengembalikan," jelasnya.
Ia juga menyampaikan, untuk uang hasil sitaan saat ini sudah mencapai Rp 509.960.900."Iya bertambah sekarang, karena ada yang mengembalikan lagi," sebutnya.
Sampai saat ini, pihaknya sudah memeriksa 34 saksi dari kasus tersebut. Kemudian, tadi pagi datang dari Dinas Perizinan Buleleng mengembalikan uang yang mengaku diberikan oleh Dinas Pariwisata Buleleng, sebesar Rp 2 juta untuk tiga orang sebagai uang capek.
"Ada yang datang dengan sendirinya dari Dinas Perizinan (Kabupaten Buleleng). Mereka (mengaku) dikasih uang terima kasih atau uang capek dari PPK (tersangka) karena kemarin saat konferensi kita minta orang-orang mendapat uang bagian dari ekspor ini yang bukan haknya tolong dikembalikan," ujarnya.
"Akhirnya, mereka datang dengan sendirinya mengembalikan uang Rp 2 juta untuk tiga orang. Tapi mereka sadar sendiri datang untuk mengembalikan. Mereka tidak tau (dana dikorupsi) mereka taunya melihat berita PPK-nya ditahan," jelasnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa uang korupsi itu di indikasikan mengalir ke dinas lainnya ada berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 3 juta.
"Dan Dinas Perizinan dapat kebagian Rp 2 juta. Dua dinas yang lain masih nunggu kita ini masih mau gali informasinya lagi. Karena, yang menyerahkan uang ke dinas lain itu belum mau terbuka. Tapi tadi pagi Dinas Perizinan sadar sendiri mengembalikan uang itu," ujar Jayalantara.
Seperti yang diberitakan, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali, resmi menahan 7 tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pariwisata Buleleng, terkait kasus penyalahgunaan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bidang pariwisata.
Para tersangka yang ditahan adalah Nyoman AW, Made SN, Putus S, Nyoman S, IGA MA, Putu B, Kadek W. Sementara, satu tersangka Nyoman GG belum dilakukan penahanan karena masih dalam kondisi sakit.
"Sudah ditahan rencananya dipanggil 8 orang. Tapi ada satu orang sakit jadi datang 7 orang tadi diperiksa sebagai tersangka dan diputuskan oleh penyidik untuk dilakukan penahanan. (Satu tersangka) dia membawa keterangan sakit dari dokter. Bahkan belum sempat diperiksa," kata Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara saat dihubungi Rabu (17/2).
Para tersangka ini, ditahan di dua Rumah Tahanan (Rutan) empat orang laki-laki di Rutan Polres Buleleng dan tiga perempuan di Polsek Sawan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
10 Bidang Tanah Milik Gubernur Malut Disita KPK, Ada Hotel yang Siap Beroperasi
Penyitaan tersebut pun sehubungan dengan optimalisasi aset recovery dari hasil kejahatan korupsi Kasuba.
Baca SelengkapnyaPrabowo Beri Sinyal Bakal Larang Perusahaan BUMN Jalankan Bisnis Hotel
Prabowo menilai, dukungan terhadap keberlangsungan bisnis sektor swasta akan mendorong aliran modal masuk ke Indonesia lebih tinggi lagi.
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali
Pengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.
Baca SelengkapnyaKronologi KPK OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani saat Menginap di Hotel Kawasan Jakarta Selatan
Abdul Gani diketahui sedang menginap di hotel tersebut.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaPresiden Tinjau Langsung Pembangunan Hotel Nusantara, Optimis Siap Beroperasi Agustus 2024
Tingginya minat investasi jadi bukti nyata IKN mendapatkan atensi pelaku usaha.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia
Penyidik Kejagung masih medalami temuan barang bukti tersebut.
Baca Selengkapnya