Kasus Korupsi Damkar Depok Naik ke Penyidikan, Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka
Merdeka.com - Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro mengatakan, kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok sudah naik status ke penyidikan. Kasus ini sempat menjadi viral setelah salah satu petugas membongkar dugaan korupsi itu melalui media sosial.
"Damkar sudah kita naikkan ke penyidikan. Ada dua perkara kita naikkan penyidikan, itu surat perintah penyidikan pertama. Surat perintah penyidikan kedua, adalah tentang pemotongan gaji," kata Kuncoro, Jumat (17/9).
Ditegaskan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan dengan profesional. Beberapa waktu lalu sudah banyak sejumlah orang yang diminta klarifikasi terkait dugaan kasus ini. "Kita tetap jalan. Yang penting kami proporsional. Kami sudah ada SOP dan mekanisme kerja. Saya inginnya fokus," tukasnya.
Dugaan korupsi pengadaan seragam dan sepatu PDL merupakan kasus tahun 2019. Sementara pemotongan gaji yang dimaksud ialah pemotongan honorarium penanganan Covid-19 bagi para pemadam kebakaran pada 2020 lalu. Kendati demikian belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Belum (tersangka). Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, lalu dengan alat bukti itu dapat diketahui siapa tersangkanya," bebernya.
"Jadi step-nya kumpulkan dulu alat buktinya baru ketemu tersangka kecuali kalau kemudian mau langsung tersangka itu OTT. Kalau tentang beberapa orang yang kita anggap potensial untuk jadi tersangka, ya, justru itulah kita naikkan tingkat penyidikan nanti kita akan langsung pemeriksaan kita akan fokuskan orang yang punya potensi itu," katanya.
Kuncoro menuturkan, pihaknya harus tetap patuh pada KUHAP mengenai penyelidikan dan penyidikan. "Penyidikan itu belum mengatakan, baru kegiatan-kegiatan kita, pengumpulan alat bukti dari mulai dokumen, surat, keterangan saksi, kita akan mengumpulkan semuanya. Nah dari situ si A,B, C si orang yang paling bertanggung jawab itu baru kita tetapkan tersangka," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaDicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Begini Reaksi Sekjen DPR
KPK mencegah Sekjen DPR keluar negeri terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaDijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca Selengkapnya