Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Korupsi DAK, Seorang Fasilitator Ditahan Kejati Sulbar

Kasus Korupsi DAK, Seorang Fasilitator Ditahan Kejati Sulbar Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Penyidik Kejati Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menahan satu orang tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020, Kamis (18/3). Kali ini pria berinisial AD yang menjabat sebagai tim fasilitator DAK fisik bidang Pendidikan SMA (PSMA). Penahanan tersangka dilakukan sebagai upaya mempermudah pemeriksaan.

Dengan demikian sudah dua tersangka ditahan Kejati Sulbar. Keduanya adalah BE dan AD. Masih ada satu tersangka lagi yang belum ditahan.

Aspidsus Kejati Sulbar, Feri Mupahir mengatakan, dalam kasus korupsi DAK ini tersangka berperan sebagai tim fasilitator DAK fisik bidang PSMA tahun 2020.

"Tersangka yang ditahan saat ini berperan sebagai fasilitator DAK dengan berhubungan tersangka lain, yang diduga menarik uang tiga persen dari setiap Kepsek," kata Feri Mupahir, Mamuju, Kamis (18/3).

Dia menjelaskan, tersangka AD bersama BE selaku staf pada bidang PSMA dan juga wakil ketua tim koordinasi dan monitoring DAK fisik bidang PSMA tahun 2020, serta tersangka BB (belum ditahan) yang menjabat Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Atas (PSMA) dan juga selaku penanggung jawab tim, pada kurun waktu Januari sampai Juli 2020, melakukan permintaan sebesar tiga persen kepada 82 kepala sekolah penerima DAK Fisik tahun 2020.

Hal ini, bertentangan dengan Peraturan Presiden (PP) nomor 88 tahun 2019 tentang Petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran (TA) 2020 Peraturan Menteri (Permen) Keuangan nomor 130/ PMK.07/ 2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 11 tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan TA. 2020.

"Permintaan uang sebesar tiga persen dari persen yang diterima para fasilitator, untuk kepentingan pribadi para tersangka dengan alasan untuk biaya jasa pembuatan dokumen perencanaan berupa gambar kerja dan rencana anggaran biaya (RAB). Hal tersebut tidak sesuai dengan tujuan dari penggunaan DAK Fisik tahun 2020, yaitu untuk memenuhi kebutuhan prasarana dan sarana pendidikan sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada setiap satuan pendidikan dan sasaran DAK fisik tahun 2020," jelasnya.

Pantauan merdeka.com, tersangka yang mengenakan rompi merah muda digiring ke mobil tahanan Kejati Sulbar untuk dititipkan di Polres Polewali Mandar. Saat tersangka masuk ke dalaman mobil, kedua anaknya yang menunggu di luar kantor menangis histeris.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar

Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.

Baca Selengkapnya