Kasus korupsi bansos, KPK ancam panggil paksa Ramlan Comel
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Bandung, Ramlan Comel, pada Kamis pekan ini. Juru Bicara KPK Johan Budi, memperingatkan akan jemput paksa Ramlan bila mangkir lagi dari jadwal pemeriksaan.
"Soal tersangka kasus suap penanganan perkara Bansos Bandung, RC, akan diperiksa pada Kamis (14/8)," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/8).
Johan mengatakan, Ramlan bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara korupsi dana bantuan sosial pada Pemerintah Kota Bandung. Dia dan bekas Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, disebut menerima sogokan supaya menghilangkan nama mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, dan bekas Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi, pada amar putusan kasus itu.
Tidak hanya itu, bahkan nilai kerugian negara pun diturunkan. Duit suap itu diberikan oleh Ketua Organisasi Gasibu Pajajaran sekaligus pengusaha perparkiran Toto Hutagalung. Sementara itu salah satu hakim mengadili perkara itu Jojo Johari, lolos dari jerat hukum karena tidak menerima sogokan.
Jumat pekan lalu, KPK resmi menahan mantan Hakim Pengadilan Tinggi Bandung, Pasti Serefina Sinaga, di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah diperiksa sebagai tersangka. Dia dan bekas Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Sareh Wiyono, juga disebut menerima suap dari Toto saat jaksa penuntut umum mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Bandung dalam perkara bansos.
Namun, Johan mengaku belum tahu apakah Ramlan juga dijebloskan ke balik terali besi selepas pemeriksaan. "Belum tahu. Ini panggilan kedua. Kalau dia tidak mengindahkan akan dipanggil paksa," ujar Johan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Pengadaan Katalis di PT Pertamina
Empat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaBPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Lima Pejabat Pemkot Semarang di Kantor BPKP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang di kantor BPKP Jawa Tengah, Kamis (1/2).
Baca Selengkapnya